Langsa, NagaNews.co, – Aksi unjuk rasa jilid II (dua) yang dilaksanakan oleh massa yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa pada Kamis kemarin (30/4/2026) berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Koordinator lapangan (Koorlap) aksi, Hafrizal Roji, S.Sos., dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan, antara lain:
· Segera mencairkan uang banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.
· Segera membentuk pansus tentang pendataan bantuan banjir untuk Kota Langsa dalam rangka asas akuntabilitas dan transparansi.
· Menghentikan penggusuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Langsa.
· Menangkap dan mengadili para koruptor yang mencuri APBK Langsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, massa aksi juga menuntut aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penyaluran bantuan banjir di Kota Langsa.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, dengan penuh rasa tanggung jawab hadir menemui massa aksi. Berbagai aspirasi sarat kritik dari massa aksi pun disampaikan langsung oleh Koorlap Hafrizal Roji.
Wali Kota Langsa yang hadir didampingi unsur forkopimda dan pihak terkait lainnya dengan lugas menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan massa aksi melalui koordinator lapangan.
“Dana stimulan bantuan banjir bagi masyarakat Kota Langsa harus melalui proses regulasi pemerintah pusat. Tugas Pemko Langsa adalah mengusulkan sesuai ketentuan. Kita berharap usulan ini nantinya dapat diterima secara keseluruhan,” ujar Jeffry Sentana di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, Jeffry Sentana menjelaskan bahwa dana bantuan banjir belum ada di Pemko Langsa. Jika ada isu yang menyebutkan dana tersebut sudah berada di Kota Langsa, itu tidak benar.
“Anggaran bantuan banjir tidak berada di Pemko Langsa. Nanti pihak terkait di pusat yang akan merealisasikannya ke masing-masing rekening penerima,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Penerima tidak mengambil bantuan banjir di kantor Pemko Langsa. Kantor Pos dan Bank BSI adalah tempat pengambilan bantuan bagi korban banjir Kota Langsa. Ini menandakan bahwa anggaran bantuan banjir tersebut ditransfer langsung oleh pihak terkait di pusat kepada masing-masing penerima.”
Wali kota juga menjelaskan bahwa bantuan banjir ini tidak sama praktiknya dengan bantuan uang dan beras yang telah disalurkan Pemko Langsa pascabanjir terdahulu.
“Ada regulasi pusat yang harus kami ikuti. Untuk menjamin kapan dana tersebut bisa cair ke penerima, itu sepenuhnya berada pada pihak terkait pemerintah pusat, yaitu BNPB dan Kemensos. Untuk ini, kami dari Pemko Langsa berharap dana banjir tersebut dapat segera terealisasi,” pungkas Jeffry Sentana penuh tanggung jawab. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






