Penyaluran Bantuan CPP dan Minyak Goreng di Way Kanan Polemik, Warga Sebut Tak Tepat Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto ; Operator dan Stock bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Keterangan foto ; Operator dan Stock bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Way Kanan, Lampung, NagaNews.co, – Penyaluran bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, menuai polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah warga menilai pembagian bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan diduga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi penerima maupun aturan yang berlaku. Hal ini terungkap pada Kamis (21/5/2026).

Warga mempertanyakan masih adanya penerima bantuan yang dinilai tergolong mampu secara ekonomi, namun tetap tercatat sebagai KPM. Bahkan, seorang warga yang telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu disebut turut menerima bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang benar-benar susah justru tidak dapat. Ada beberapa masyarakat yang hidupnya hanya bergantung dari kerja serabutan malah tidak masuk daftar penerima,” ujar Sam’un, seorang warga.

Lebih miris lagi, ketika warga bertanya kepada salah satu oknum ketua RT setempat mengapa mereka tidak mendapatkan bantuan, jawaban yang diberikan dinilai tidak profesional. Dengan menggunakan bahasa daerah Lampung, oknum RT tersebut menjawab, “Kuti mak ridik jama kepala” (kalian tidak dekat dengan kepala kampung).

“Saya minta adanya verifikasi ulang dan transparansi terkait dasar penetapan KPM agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Jangan sampai bantuan sosial dibagikan berdasarkan kedekatan atau data lama yang tidak pernah diperbarui. Kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sam’un.

Ia juga menyoroti sikap oknum operator kampung yang kerap menjawab pertanyaan warga dengan alasan “data dari atas” tanpa penjelasan lebih lanjut. Menurut Sam’un, hal itu kerap terjadi ketika warga mempertanyakan data penerima manfaat kepada operator Kampung Banjar Agung berinisial Td.

Padahal, penyaluran bantuan sosial telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang menegaskan bahwa bantuan sosial diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Selain itu, Peraturan Menteri Sosial juga mewajibkan pembaruan data penerima bantuan secara berkala agar tepat sasaran dan menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

Polemik ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya kelemahan dalam proses verifikasi data penerima bantuan sosial. Warga berharap kepada pemerintah Kampung Banjar Agung, pemerintah daerah, Dinas Sosial, serta instansi terkait agar segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial dapat berjalan adil, transparan, dan sesuai peruntukannya. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dukung Rekor MURI 9.000 Tanjak, Tokoh Batak Riau: Ini Kebanggaan Kita Semua
Plt Gubri Lantik 238 Pejabat: “Jangan Biasa-Biasa, Tahun Ini Riau Diuji”
Aliansi WALHI se-Sumatra Desak Pemerintah Pusat dan Gubernur: Selamatkan Ekologi yang Sudah di Titik Kritis
Agung Nugroho Ajak Masyarakat Salat Iduladha di Marpoyan Damai, Hadiah Umroh Menanti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Ikuti Penyuluhan Pertanian
Gangguan Listrik Sumatera Akibat Cuaca Ekstrem, Polri Pastikan Tak Ada Sabotase
Janji Jatah Hidup (Jadup) Banjir Langsa Tak Kunjung Cair, Warga: Jangan Beri Harapan Palsu
ADAPI IAIN Langsa Dukung Penuh Alih Status Dosen PPPK ke PNS: “Ini Soal Keadilan dan Kepastian Karier”
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:20 WIB

Dukung Rekor MURI 9.000 Tanjak, Tokoh Batak Riau: Ini Kebanggaan Kita Semua

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:25 WIB

Plt Gubri Lantik 238 Pejabat: “Jangan Biasa-Biasa, Tahun Ini Riau Diuji”

Senin, 25 Mei 2026 - 23:38 WIB

Aliansi WALHI se-Sumatra Desak Pemerintah Pusat dan Gubernur: Selamatkan Ekologi yang Sudah di Titik Kritis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Agung Nugroho Ajak Masyarakat Salat Iduladha di Marpoyan Damai, Hadiah Umroh Menanti

Senin, 25 Mei 2026 - 17:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Ikuti Penyuluhan Pertanian

Berita Terbaru