Jakarta, NagaNews.co – Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan sebanyak 280 pabrik kelapa sawit (PKS) di sejumlah provinsi ke Kapolri atas dugaan memainkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani.
Praktik tersebut diduga berlangsung sejak pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis, termasuk kelapa sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada 20 Mei 2026. Dari 280 PKS yang dilaporkan, 22 di antaranya berada di Provinsi Riau.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Surat itu juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Wakapolri, Kepala Bareskrim, dan jajaran Kapolda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga CPO Naik, Harga TBS Malah Turun
Dalam penjelasannya, Mentan Amran menyebut bahwa saat ini harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia dan nilai tukar dolar AS sedang naik, namun harga TBS kelapa sawit justru menurun.
“Patut diduga adanya permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis Amran dalam surat kepada Kapolri yang dikutip NagaNews.co dari CNBC, Rabu (10/6/2026).
Amran menyatakan telah terjadi disparitas harga TBS yang diterima petani sawit dengan harga yang ditetapkan gubernur, mencapai Rp400 hingga Rp1.500 per kilogram. Menurutnya, tidak ada alasan bagi PKS untuk menurunkan harga pembelian TBS dari petani.
“Guna memastikan harga pembelian TBS yang wajar dan transparan, maka dengan ini mohon dukungan Saudara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar harga TBS kembali normal sebagaimana harga sebelum tanggal 20 Mei 2026 lalu,” tulis Amran.
Masih Ada PKS yang Belum Termonitor
Menurut Mentan, hingga tanggal 7 Juni 2026, PKS masih melakukan pembelian TBS petani swadaya di bawah harga sebelum pengumuman ekspor satu pintu.
“Selain daftar PKS yang terlampir, dimungkinkan masih ada PKS yang belum termonitor, agar juga dilakukan pemantauan lebih lanjut,” kata Amran. (MS***)
Penulis : MS
Editor : Redaksi
Sumber Berita : CNBC






