Satreskrim Polres Langsa Ungkap Kasus Pencurian Granit RS Regional Aceh, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Petugas Satreskrim Polres Langsa saat mengamankan para terduga pelaku pencurian granit di RS Regional Aceh,

Keterangan foto : Petugas Satreskrim Polres Langsa saat mengamankan para terduga pelaku pencurian granit di RS Regional Aceh,

Langsa, NagaNews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh, Jalan Soekarno-Hatta, Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Sejumlah orang telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/438/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 21 Juni 2026. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Fachmi Suciandy, S.H., saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan hilangnya material granit yang telah terpasang di gedung rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Fachmi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelapor, Budi Darmawan, menerima informasi dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM., M.Kes., yang menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polres Langsa telah mengamankan beberapa orang diduga melakukan pencurian di area RS Regional Aceh.

Informasi awal menyebutkan bahwa barang yang dicuri berupa granit lantai yang sebelumnya telah dipasang di lantai satu, dua, dan tiga gedung rumah sakit tersebut.

Mendapat informasi itu, pelapor yang mewakili Dinas Kesehatan Aceh langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah granit yang telah terpasang memang telah dibongkar dan hilang.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

Akibat peristiwa ini, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh sebagai pihak yang dirugikan diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Nilai kerugian yang cukup besar tersebut berasal dari granit yang telah terpasang sebagai bagian dari pembangunan fasilitas kesehatan strategis milik Pemerintah Aceh.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menghitung secara pasti jumlah material yang hilang serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Delapan Orang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial:

No Inisial Usia Pekerjaan
1 I 41 Wiraswasta
2 M.I 28 Buruh Harian Lepas
3 J.P.S 35 Buruh Harian Lepas
4 A.P 38 Buruh Harian Lepas
5 D.T 27 Pelajar/Mahasiswa
6 F.F 27 Belum Bekerja
7 F.I.S 41 Buruh Harian Lepas
8 S.F 22 Pelajar/Mahasiswa

Para terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Langsa guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Diduga Dilakukan Secara Berkelompok

Berdasarkan analisis awal penyidik, tindak pidana pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama atau berkelompok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam proses pembongkaran dan pengangkutan material granit dari lokasi rumah sakit.

Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya serta bagaimana para pelaku dapat mengakses area bangunan yang menjadi lokasi pencurian.

“Seluruh fakta hukum yang ditemukan di lapangan akan didalami. Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penegakan hukum,” kata AKP Fachmi.

Penyidikan Terus Berlanjut

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Langsa masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, pengumpulan keterangan saksi-saksi, serta pendalaman terhadap barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kasus dugaan pencurian material bangunan bernilai miliaran rupiah di RS Regional Aceh ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, rumah sakit tersebut merupakan salah satu fasilitas kesehatan strategis yang dipersiapkan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya di wilayah timur provinsi ini. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026: Gubernur Se-Tanah Papua Nyatakan Kesiapan, Mendagri Beri Dukungan Penuh
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin TFG Virtual, Matangkan Kesiapsiagaan Karhutla di Riau dan Kepri
Putra Riskyna, Calon Geuchik Termuda di Langsa: Hadir dengan Program Nyata untuk Masyarakat
Dekke dan Ulos Mewarnai Syukuran Naik Sidi Putra Aipda R. Sinaga di HKBP Trinitatis
PHR Gelar Literasi Digital Media 2026, Perkuat Sinergi Jurnalis dan Industri untuk Ketahanan Energi Nasional
Polsek Medan Labuhan Gelar Gotong Royong Bersihkan Mako, Wujud Nyata Lingkungan Kerja Nyaman dan Humanis
Menyambut Hari Bhayangkara, Polda Riau Hadirkan Harapan Lewat Bansos dan Bedah Rumah untuk Anggota Berdedikasi
Aturan Baru Tata Ruang: 87% Lahan Baku Sawah Dikunci di Tingkat Provinsi, Bukan Kabupaten/Kota
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:01 WIB

Sensus Ekonomi 2026: Gubernur Se-Tanah Papua Nyatakan Kesiapan, Mendagri Beri Dukungan Penuh

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin TFG Virtual, Matangkan Kesiapsiagaan Karhutla di Riau dan Kepri

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satreskrim Polres Langsa Ungkap Kasus Pencurian Granit RS Regional Aceh, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03 WIB

Putra Riskyna, Calon Geuchik Termuda di Langsa: Hadir dengan Program Nyata untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:07 WIB

Dekke dan Ulos Mewarnai Syukuran Naik Sidi Putra Aipda R. Sinaga di HKBP Trinitatis

Berita Terbaru