Jayapura, NagaNews.co – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh pemerintah pusat dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Penegasan itu disampaikannya usai rapat koordinasi dengan seluruh gubernur dan wakil gubernur se-Tanah Papua di Gedung Negara Papua, Jayapura, Senin (22/6/2026).
“Dengan hormat, saya memohon dukungan semua pihak demi suksesnya Sensus Ekonomi yang digelar BPS, khususnya di Papua Raya,” ujar Mendagri.
Dalam pertemuan itu, Mendagri mengajak para kepala daerah di Tanah Papua untuk bersinergi. Ia menilai hasil sensus akan menjadi modal penting bagi pembangunan daerah, terutama dalam menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran dan berbasis data.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, Sensus Ekonomi 2026 berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan mencakup aktivitas usaha sekaligus kondisi sosial-ekonomi keluarga dan rumah tangga.
“Kami dari BPS berharap dukungan Bapak Mendagri dan seluruh kepala daerah, terutama di Tanah Papua, agar kita bisa bergerak bersama menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Amalia.
Para kepala daerah pun merespons dengan sikap kompak. Dukungan disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami siap mendukung penuh Sensus Ekonomi 2026,” tegas Ahmad Nausrau.
Komitmen Mendagri juga telah diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala BPS pada 15 Juni 2026. Langkah ini diharapkan menjamin ketersediaan data akurat sebagai fondasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional dan daerah.
Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, sejumlah pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perwakilan BPS dan Pemerintah Provinsi Papua.(MS/rilis)
Penulis : MS
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Puspen Kemendagri






