Hendry Ch Bangun : Pembekuan PWI Jabar Sah, KLB Tidak Korum dan Sedang Diselidiki Polisi

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NagaNews. co, – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa pembekuan PWI Jawa Barat (PWI Jabar) adalah keputusan yang sah dan diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret.

Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan ini, lanjut Hendry, bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar. Selain Danang, beberapa anggota lain yang dianggap kompeten juga ditunjuk sebagai Plt untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.

Putusan PN Tidak Terkait Jabatan Ketua Umum

Hendry juga membantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan, gugatan Sayid adalah perkara pribadi karena diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.

Zulmansyah Tidak Sah Klaim Jabatan Ketua Umum.

Hendry juga menegaskan bahwa Zulmansyah tidak sah mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil KLB. Menurutnya, KLB tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat korum dan tidak sesuai dengan PD-PRT PWI.

Lebih lanjut, akta notaris KLB yang menyatakan dukungan terhadap Zulmansyah juga telah diadukan ke Bareskrim. Polisi bahkan sudah menurunkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang: Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.

PWI Jabar Terseret Kasus BJB

Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini memperkuat alasan dibekukannya PWI Jabar untuk menjaga integritas organisasi.

Langkah Penyelamatan Organisasi

Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendry menegaskan bahwa langkah pembekuan ini bukan tindakan sepihak, melainkan penyelamatan organisasi.

“PWI Pusat berhak membekukan kepengurusan, menunjuk Plt, dan membenahi organisasi di daerah. Ini langkah tegas untuk menjaga kehormatan dan aturan yang berlaku,” pungkas Hendry. (MS/Rilis *) 

Berita Terkait

Hasto Nilai Fiskal Indonesia Mengkhawatirkan, Sebut Utang “Gali Lubang Tutup Lubang”
Gangguan Listrik Sumatera Akibat Cuaca Ekstrem, Polri Pastikan Tak Ada Sabotase
Wamendagri Ribka Haluk Haru Saksikan Perdamaian Adat Patah Panah di Jayawijaya
Mendagri Minta Daerah Perkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS Jaga Stabilitas
Hanya Jakarta: Kapolda dan Pangdam Sama-sama Bintang Tiga.
Wamendagri Bima Arya di Penutupan Magang: Karakter Tentukan 80 Persen Kesuksesan
Selamat Jalan Zulmansyah Sekedang, Tokoh Pers yang Merajut Persatuan PWI
Selamat Jalan Eyang Meri Hoegeng
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Hasto Nilai Fiskal Indonesia Mengkhawatirkan, Sebut Utang “Gali Lubang Tutup Lubang”

Senin, 25 Mei 2026 - 16:56 WIB

Gangguan Listrik Sumatera Akibat Cuaca Ekstrem, Polri Pastikan Tak Ada Sabotase

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:04 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Haru Saksikan Perdamaian Adat Patah Panah di Jayawijaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:49 WIB

Mendagri Minta Daerah Perkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS Jaga Stabilitas

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:01 WIB

Hanya Jakarta: Kapolda dan Pangdam Sama-sama Bintang Tiga.

Berita Terbaru