Hendry Ch Bangun : Pembekuan PWI Jabar Sah, KLB Tidak Korum dan Sedang Diselidiki Polisi

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NagaNews. co, – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa pembekuan PWI Jawa Barat (PWI Jabar) adalah keputusan yang sah dan diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar.

“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret.

Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan ini, lanjut Hendry, bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar. Selain Danang, beberapa anggota lain yang dianggap kompeten juga ditunjuk sebagai Plt untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.

Putusan PN Tidak Terkait Jabatan Ketua Umum

Hendry juga membantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan, gugatan Sayid adalah perkara pribadi karena diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan.

“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.

Zulmansyah Tidak Sah Klaim Jabatan Ketua Umum.

Hendry juga menegaskan bahwa Zulmansyah tidak sah mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil KLB. Menurutnya, KLB tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat korum dan tidak sesuai dengan PD-PRT PWI.

Lebih lanjut, akta notaris KLB yang menyatakan dukungan terhadap Zulmansyah juga telah diadukan ke Bareskrim. Polisi bahkan sudah menurunkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang: Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.

PWI Jabar Terseret Kasus BJB

Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini memperkuat alasan dibekukannya PWI Jabar untuk menjaga integritas organisasi.

Langkah Penyelamatan Organisasi

Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendry menegaskan bahwa langkah pembekuan ini bukan tindakan sepihak, melainkan penyelamatan organisasi.

“PWI Pusat berhak membekukan kepengurusan, menunjuk Plt, dan membenahi organisasi di daerah. Ini langkah tegas untuk menjaga kehormatan dan aturan yang berlaku,” pungkas Hendry. (MS/Rilis *) 

Berita Terkait

Dampingi Wapres di Rokan Hilir, Plt Gubri Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bupati Kuansing dan Sekda Tersangka Suap Jabatan, Mobil Mewah Jadi “Mahar”
Menag Nasaruddin Umar Tiba di Manokwari, Tutup Pesparawi Nasional XIV dan Temui BKMT
Ketum TP Posyandu: Posyandu Bertransformasi, Kini Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM di Desa
Darah Batak Mengalir Kuat di Panggung The Icon: Felicia Sihombing, Si Remaja Tangerang yang Siap Guncang Top 5
Aturan Baru Tata Ruang: 87% Lahan Baku Sawah Dikunci di Tingkat Provinsi, Bukan Kabupaten/Kota
Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi
BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:02 WIB

Dampingi Wapres di Rokan Hilir, Plt Gubri Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:51 WIB

Bupati Kuansing dan Sekda Tersangka Suap Jabatan, Mobil Mewah Jadi “Mahar”

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:44 WIB

Menag Nasaruddin Umar Tiba di Manokwari, Tutup Pesparawi Nasional XIV dan Temui BKMT

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:16 WIB

Ketum TP Posyandu: Posyandu Bertransformasi, Kini Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM di Desa

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WIB

Darah Batak Mengalir Kuat di Panggung The Icon: Felicia Sihombing, Si Remaja Tangerang yang Siap Guncang Top 5

Berita Terbaru