Langsa, NagaNews.co, – Penutupan sejumlah pintu masuk akses penghubung dari satu ruangan keruangan lain digedung pemerintah kota Langsa perlu ditinjau ulang mengingat mayoritas ASN yang bertugas di kantor tersebut merupakan usia yang tidak lagi tergolong muda.
Dari pantauan media ini, Senin (6 Oktober 2025) terlihat sejumlah akses pintu masuk didapati dalam keadaan terkunci seperti dua pintu yang berada dibawah tangga dan akses pintu masuk yang ada di tangga depan juga ikut terkunci, akibat hal tersebut rentang jarak dari suatu ruangan keruangan lain menjadi jauh.
Atas hal itu, tidak ada masalah bagi ASN yang masih muda, namun bagaimana dengan ASN yang merupakan kaum ibu yang berusia diatas kepala lima, tentu hal tersebut akan membuat mereka sedikit kewalahan, mereka harus mempersiapkan tenaga ekstra untuk bisa sampai keruangan tujuan tempat dimana mereka bertugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilain sisi, bagi tamu yang datang untuk keperluan sesuatu menjumpai walikota atau Sekda di Kotor Pemerintah tersebut, mereka harus banyak bertanya, lewat pintu mana mereka bisa masuk untuk menjumpai pimpinan orang nomor satu di kota Langsa itu.
Karenanya, atas penutupan sejumlah pintu akses masuk tersebut perlu untuk dilakukan peninjauan ulang dengan tujuan memberikan kemudahan terhadap siapa saja yang ingin menjumpai pimpinan mereka guna keperluan sesuatu hal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Langsa, Ali Musafah yang dikonfirmasi di akses pintu masuk yang saat ini hanya ada satu pintu masuk, Ali Musafah mengatakan.
“Pemberlakuan satu pintu akses masuk di Sekretariat Pemko Langsa hal ini dilakukan untuk memudahkan mengontrol siapa-siapa tamu yang datang.
“Menurutnya dengan pemberlakuan satu pintu akses masuk tersebut, tamu yang datang akan tercatat dalam buku tamu baik indentitas maupun keperluannya.
” Ia menjelaskan, “ya.. dengan satu akses pintu masuk menjadi lebih tertib dan terarah. Tamu yang datang sambungnya, nanti akan di arahkan dan dituntun mau keruangan mana, menurut saya, ini sangat baik diberlakukan, pungkasnya. (B.01)






