DPP SPKN Akan Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Dinkes Pelalawan 2024

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Frans Sibarani, Sekretaris Jenderal DPP - SPKN

Ket. Foto : Frans Sibarani, Sekretaris Jenderal DPP - SPKN

Pekanbaru, NagaNews. Co, – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menyoroti kegiatan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait proyek pengadaan alat pengecekan kesehatan untuk tahun anggaran 2024.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, dalam rilisnya pada Selasa (2/4/2026) menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab Pelalawan melalui Dinas Kesehatan Pelalawan melaksanakan kegiatan pengadaan alat pengecekan kesehatan dengan nilai anggaran sebesar Rp4.765.132.100,00. Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Sintesa Inti Nusa.

Frans Sibarani merinci paket-paket pengadaan tersebut sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Paket bundling Uric Acid Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet senilai Rp499.400.000,00.

2. Paket bundling Cholesterol Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet senilai Rp1.403.532.000,00.

3. Paket bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet senilai Rp1.862.200.000,00.

Menurut Frans, berdasarkan penelusuran Tim Investigasi DPP SPKN, diperoleh data dan informasi sebagai berikut:

1. Paket bundling Uric Acid Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan perkiraan harga sekitar Rp125.000 hingga Rp200.000 untuk isi 100 pcs.

2. Paket bundling Cholesterol Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan harga sekitar Rp150.000 hingga Rp250.000 untuk isi 100 pcs.

3. Paket bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet ditemukan dengan harga sekitar Rp250.000 hingga Rp500.000 untuk isi 100 pcs.

Berdasarkan perhitungan sementara, jika pembelian paket bundling Glucose Strip + Alkohol Swab + Handscoon + Blood Lancet senilai Rp1.862.200.000,00, maka diperoleh sebanyak 3.700 paket dengan total 37.000 pcs alat.

Frans Sibarani menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, alat kesehatan tersebut digunakan untuk pengecekan kesehatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Pelalawan pada Pemilu 2024, yang berjumlah 7.650 orang petugas tersebar di seluruh kecamatan.

Menurut Frans, berdasarkan jumlah alat serta hasil pengecekan tim investigasi DPP SPKN melalui marketplace maupun toko alat kesehatan di Pekanbaru, terindikasi hal-hal berikut:

1. Adanya dugaan mark-up harga dan volume pada pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2024.

2. Jumlah volume alat kesehatan dianggap terlalu besar mengingat anggota KPPS yang mendaftar dan melakukan pengecekan tidak sampai 10.000 petugas untuk Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, pengadaan alat cek kesehatan mencapai 37.000 pcs, sehingga dapat dianggap sebagai pemborosan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Frans Sibarani menegaskan bahwa atas dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan alat cek kesehatan tersebut, tim DPP SPKN akan segera membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia juga mengajak seluruh wartawan serta LSM dan aktivis di Riau untuk melakukan observasi terhadap proyek pengadaan alat cek kesehatan oleh Dinkes Pelalawan tahun 2024 tersebut. Demikian disampaikan Frans dalam rilisnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, H. Asril K, SKM, M.Kes, telah dikonfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (MS/rls)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB