Ternyata Lukman Bohong, Jekson Tak Pernah Berteriak, Kok Jadi Alasan Pemindahan ke Nusakambangan?

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : KTU Lapas Pekanbaru Lukman, mewakili Kalapas KLS II Pekanbaru, saat menerima aktifis yang meminta Jekson supaya di kembalikan ke Pekanbaru

Keterangan foto : KTU Lapas Pekanbaru Lukman, mewakili Kalapas KLS II Pekanbaru, saat menerima aktifis yang meminta Jekson supaya di kembalikan ke Pekanbaru

Pekanbaru, NagaNews.co, – Aktivis dan mahasiswa tidak yakin dengan pernyataan bahwa Eks Ketua PETIR Jekson Sihombing sering berteriak dan berpotensi membuat kekacauan di dalam lapas. Klaim tersebut sebelumnya disampaikan oleh KTU Lapas Pekanbaru Lukman, mewakili, Kalapas Pekanbaru, saat menerima aksi damai pada Kamis (7/5/2026).

Atas ketidakpercayaan itu, para aktivis meminta Lapas Pekanbaru untuk melakukan panggilan video (video call) dengan Jekson Sihombing yang kini berada di Nusakambangan.

Meski sempat terjadi debat alot dengan pihak lapas, permintaan aktivis untuk dapat video call akhirnya dipenuhi. Lapas Pekanbaru bersedia menghubungi Lapas Nusakambangan agar komunikasi langsung bisa dilakukan antara perwakilan aktivis dan perwakilan keluarga Jekson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sungguh di luar dugaan, ternyata apa yang disampaikan Lukman tidak benar. Dalam pengakuannya saat video call, Jekson mengatakan bahwa ia tidak pernah berteriak-teriak, apalagi berencana membuat keributan.

Mendengar penjelasan langsung dari Jekson, para aktivis semakin yakin bahwa pemindahan Jekson diduga karena adanya intervensi dari pihak tertentu.

Ketidakjelasan alasan pemindahan tersebut, ditambah pengakuan Jekson sendiri bahwa ia tidak pernah berteriak selama ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, membuat mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan agar Jekson dikembalikan ke Pekanbaru.

Alasan aktivis meminta Jekson dikembalikan ke Pekanbaru adalah karena yang bersangkutan bukanlah penjahat kelas kakap, Jekson hanya menjalani kasus pidana umum. Hukuman itupun sebenarnya masih belum berkekuatan hukum tetap ( incrah), sehingga tidak perlu dipisahkan jauh dari keluarga.

“Kok bisa alasan berteriak jadi alasan pemindahan ke Nusakambangan? Ini kan tidak masuk akal,” ujar salah seorang aktivis.

Untuk diketahui, saat ini anak-anak Jekson masih kecil dan sangat membutuhkan kehangatan keluarga. “Jika di Pekanbaru, keluarga dan anak-anaknya bisa mengunjunginya, paling tidak saat jam kunjungan keluarga,” pungkas aktivis. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti
Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi
Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla
Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal
Mirza Maulana Resmi Demisioner, Purna Tugas dari Presiden Mahasiswa USCND
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan
Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:16 WIB

Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Matangkan Latihan Operasi Terintegrasi dan Kesiapan Satgas Pamtas Yonif 132/Bima Sakti

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Revitalisasi Sekolah Diduga Menyimpang, Material Tak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Juli 2026 - 10:48 WIB

Semarak Riau Bhayangkara Run 2026: Pangdam XIX Ikut Kawal Green Policing dan Lawan Karhutla

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ketua For-WIN Lampung Barat Sayangkan Kebijakan Star Energy Batasi Akses Media ke Proyek Geothermal

Berita Terbaru