Kota Langsa, NagaNews.co – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui PT Pos Indonesia Cabang Langsa kembali menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap II termin kedua bagi masyarakat terdampak bencana banjir. Bantuan diperuntukkan bagi 24.203 jiwa dari 11.738 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total anggaran mencapai Rp32.674.050.000.
Penyaluran dimulai pada Rabu (23/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (29/9/2026) di Kantor Pos Cabang Langsa.
Pada hari perdana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Dra. Suhartini, S.Pd., M.Pd., didampingi para Asisten, sejumlah pimpinan OPD, dan camat di lingkungan Pemko Langsa, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran di Kantor Pos Cabang Langsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari program bantuan bencana yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Adapun besaran bantuan Jadup tahap II termin kedua adalah Rp1.350.000 per jiwa. Dengan jumlah penerima 24.203 jiwa, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp32.674.050.000.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Langsa menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia Cabang Langsa, Dinas Sosial Kota Langsa, Satpol PP dan WH Kota Langsa, serta Polres Langsa atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan. Menurutnya, kerja sama seluruh pihak sangat penting untuk memastikan proses penyaluran kepada masyarakat berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Terima kasih dan apresiasi kepada PT Pos Indonesia Cabang Langsa, Dinas Sosial, Satpol PP dan WH Kota Langsa, serta Polres Langsa yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan penyaluran Jadup ini. Kita berharap proses penyaluran dapat terus berjalan dengan baik hingga seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan haknya,” ujar Sekda.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintahan Gampong Kota Langsa, Darma Putra, mengatakan bahwa pada hari pertama sebanyak 1.858 warga dari tujuh gampong di Kecamatan Langsa Kota dijadwalkan menerima bantuan.
“Untuk hari ini ada 1.858 penerima dari tujuh gampong, yaitu Gampong Jawa, Alue Beurawe, Blang Seunibong, Peukan Langsa, Blang, Daulat, dan Mutia,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penyaluran, PT Pos Indonesia Cabang Langsa bersama jajaran Pemko Langsa memastikan proses pembagian bantuan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel Satpol PP dan WH Kota Langsa serta Polres Langsa turut diterjunkan di lokasi. Petugas membantu mengatur arus kedatangan masyarakat, mengarahkan antrean, serta menjaga ketertiban selama proses pengambilan bantuan.
Kehadiran petugas tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat, sehingga proses penyaluran dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Pemko Langsa mengimbau seluruh penerima manfaat untuk hadir sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam undangan sesuai gampong masing-masing. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan antrean dan memperlancar proses penyaluran.
Dengan jadwal penyaluran selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 September 2026, Pemko Langsa berharap seluruh proses dapat berjalan optimal hingga seluruh penerima manfaat yang telah terdata memperoleh bantuan sesuai haknya. (B.01/ril)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






