“Buka Data Pemindahan Jekson Sihombing!” Tokoh Media Desak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau Transparan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, NagaNews.co, – Menyikapi aksi demo wartawan, mahasiswa, dan aktivis di Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (7/5/2026) malam terkait pemindahan Eks Ketua Pemuda Tri Karya (PETIR) sekaligus aktivis LSM, Jekson Sihombing, ke Lapas Nusa Kambangan, Penasihat Media Perisai.com dan RIAU PAGI.COM, Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk segera membuka data serta alasan resmi pemindahan tersebut kepada publik.

“Negara hukum wajib transparan. Pasal 36 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur empat alasan pemindahan narapidana. Publik berhak tahu alasan mana yang dipakai untuk Jekson Sihombing. Selain itu, harus dipastikan prosedur pemberitahuan 1×24 jam kepada keluarga dan kuasa hukum sudah dijalankan, serta hak-hak Jekson sebagai warga binaan tetap dijamin di lapas tujuan,” demikian disampaikan Mangasa kepada media, Jumat (8/5/2026).

Sebagai anak Batak, Mangasa juga mengingatkan nilai adat Dalihan Na Tolu. “Dalam adat kita Batak, dipaingot dope asa unang pahorhon (‘diingatkan dulu, baru dihukum’). Pertanyaannya, sudahkah Jekson dibina dan diperingatkan secara patut sebelum dipindahkan? Memindahkan seseorang dari Pekanbaru ke Nusa Kambangan sama dengan menghukum keluarganya juga. Ini harus dijelaskan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri. “Kepada adik-adik mahasiswa dan aktivis: kawal kasus ini, tapi jangan anarkis. Marsipature, unang marsibah-bah (‘saling mengingatkan, jangan saling menyakiti’). Demo dengan data, bukan dengan batu. Kepada Kakanwil Ditjenpas Riau, saya siap memfasilitasi dialog antara Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, keluarga Jekson, Komnas HAM Riau, dan pers dalam waktu 1×24 jam. Lapas adalah lembaga pembinaan, bukan pembungkaman,” tutup Mangasa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR).**

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan, Perkuat Pemberantasan Halinar
Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Puluhan Wartawan Kunjungi Cafe Ruang Setara, Ruang Pemberdayaan Disabilitas Binaan PHR
Pemuda Pancasila Siak Hulu Berduka, Frans Rizal Berpulang ke Rahmatullah
Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan
Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel
Program Unggulan Nikah Gratis Pemko Langsa Semakin Digandrungi Masyarakat, Ini Faktanya
Forum Diskusi Radio Riau Desak Komisioner KPID Segera Dilantik
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:39 WIB

Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan, Perkuat Pemberantasan Halinar

Rabu, 23 September 2026 - 20:33 WIB

Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

Rabu, 23 September 2026 - 14:51 WIB

Puluhan Wartawan Kunjungi Cafe Ruang Setara, Ruang Pemberdayaan Disabilitas Binaan PHR

Rabu, 23 September 2026 - 12:28 WIB

Pemuda Pancasila Siak Hulu Berduka, Frans Rizal Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 22 September 2026 - 17:04 WIB

Proyek Siring Irigasi APBN di Way Kanan Diduga Bermasalah, Dinding Diduga Hanya Polesan

Berita Terbaru