Polsek Pangkalan Kerinci Bekuk Pelaku Curat Mobil di RSUD Selasih

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, S.I.K., M.H., S.Sos., bersama Endang Sulastri selaku pemilik kendaraan usai konferensi pers, Senin malam (29/6/2026).

Keterangan Foto: Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, S.I.K., M.H., S.Sos., bersama Endang Sulastri selaku pemilik kendaraan usai konferensi pers, Senin malam (29/6/2026).

Pangkalan Kerinci, NagaNews.co – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap satu unit mobil di area parkir RSUD Selasih. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan, Senin malam (29/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, S.I.K., M.H., S.Sos.; Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton S.I.K., M.H.; serta Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU Thomas Bernandes Siahaan. Acara ini turut dihadiri korban sekaligus pemilik kendaraan, Endang Sulastri.

Kapolres Pelalawan menerangkan, peristiwa pencurian bermula pada Selasa (23/6/2026) saat korban yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memarkirkan mobil Toyota New Avanza putih bernomor polisi BM 1198 CI di area parkir RSUD Selasih. Begitu hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial RR (24) diketahui menggunakan kunci duplikat yang sudah dipersiapkan untuk membawa kabur mobil korban. Tak hanya kendaraan, pelaku juga menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya, meliputi dua keping emas dinar seberat 17 gram, kalung emas berikut liontin, dan uang tunai. Motif pelaku murni karena desakan ekonomi.

Setelah laporan diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci pimpinan Kanit Reskrim AKP Muslim, S.H. langsung bergerak. Olah TKP dan analisis rekaman CCTV di lokasi menjadi langkah awal. Dari rekaman itu, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan pakaian yang dikenakan, yang kemudian mengarahkan penyelidikan ke Kota Pekanbaru—tempat mobil korban akhirnya ditemukan dan diamankan.

Tak berselang lama, tersangka RR diringkus di kediaman orang tuanya di Pangkalan Kerinci Timur. Polisi turut menyita barang bukti, antara lain mobil korban, sisa uang hasil curian Rp1.230.000, dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dalam konferensi pers, Endang Sulastri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Polres Pelalawan.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah bekerja sangat cepat dan profesional. Saya tidak menyangka dalam waktu singkat mobil saya ditemukan dan pelaku ditangkap. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat,” ujar Endang.

Saat ini, tersangka RR ditahan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.

Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum, pastikan kendaraan terkunci, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa. (Dir/rilis)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:13 WIB

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru