Lampung Timur, NagaNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan 29 orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/06/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun NagaNews.co dari penyidik Polda Lampung, Rabu (01/07/2026), para pelaku terdiri dari 28 warga sipil laki-laki dan satu orang wanita. Wanita tersebut diduga sebagai aktor intelektual sekaligus penanggung jawab kegiatan, yang berperan bersama suaminya berinisial FIR dan TUT.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di balik aksi ini terdapat sosok berinisial Azz, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota dewan di Kabupaten Lampung Timur sekaligus petinggi salah satu organisasi pers di daerah tersebut. Ia diduga menjadi pelindung atau pendukung para pelaku. Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Ketika dikonfirmasi mengenai pasal yang akan diterapkan dan identitas lengkap para pelaku, penyidik enggan memberikan rincian. “Itu kapasitas pimpinan, bukan saya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, wartawan NagaNews.co juga mencoba menghubungi Divisi Humas Polda Lampung melalui nomor WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Lampung belum mengeluarkan rilis resmi terkait kasus penangkapan tersebut. (Budi)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi






