Polda Lampung Amankan 29 Pelaku Pencurian Kabel di Lampung Timur

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Petugas kepolisian mengamankan satu unit truk Colt Diesel yang diduga digunakan para pelaku untuk mengangkut kabel hasil curian.

Keterangan foto: Petugas kepolisian mengamankan satu unit truk Colt Diesel yang diduga digunakan para pelaku untuk mengangkut kabel hasil curian.

Lampung Timur, NagaNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengamankan 29 orang pelaku pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/06/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun NagaNews.co dari penyidik Polda Lampung, Rabu (01/07/2026), para pelaku terdiri dari 28 warga sipil laki-laki dan satu orang wanita. Wanita tersebut diduga sebagai aktor intelektual sekaligus penanggung jawab kegiatan, yang berperan bersama suaminya berinisial FIR dan TUT.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di balik aksi ini terdapat sosok berinisial Azz, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota dewan di Kabupaten Lampung Timur sekaligus petinggi salah satu organisasi pers di daerah tersebut. Ia diduga menjadi pelindung atau pendukung para pelaku. Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Ketika dikonfirmasi mengenai pasal yang akan diterapkan dan identitas lengkap para pelaku, penyidik enggan memberikan rincian. “Itu kapasitas pimpinan, bukan saya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, wartawan NagaNews.co juga mencoba menghubungi Divisi Humas Polda Lampung melalui nomor WhatsApp, namun tidak mendapat tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polda Lampung belum mengeluarkan rilis resmi terkait kasus penangkapan tersebut. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Polres Langsa Tangkap Pelaku Curas, iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Polsek Baradatu Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Satukan Persepsi, Kodaeral I Tingkatkan Pemahaman Personel Tentang Inventarisasi Dan Pengamanan Senjata
Pastikan Pilchiksung Berjalan Kondusif, Camat, Kapolsek, dan Koramil Langsa Barat Tinjau Sejumlah Lokasi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:08 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:52 WIB

Polres Langsa Tangkap Pelaku Curas, iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur

Berita Terbaru