Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Satresnarkoba Polres Langsa saat mengamankan puluhan batang tanaman ganja hasil pengungkapan di perkebunan sawit Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026).

Keterangan Foto: Satresnarkoba Polres Langsa saat mengamankan puluhan batang tanaman ganja hasil pengungkapan di perkebunan sawit Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026).

Langsa, NagaNews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa mengungkap kasus penanaman ganja di kawasan perkebunan sawit Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (25/7/2026) pagi.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAHDI alias Win Gayo (48), warga Dusun Suka Damai, Gampong Bukit Drien, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diduga menjadi pemilik sekaligus penanam puluhan batang ganja.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya Aipda Delfion Nofris kemudian melakukan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggerebekan, polisi menemukan 83 batang tanaman ganja dengan usia tanam sekitar tujuh bulan. Tinggi tanaman bervariasi antara 55 sentimeter hingga 180 sentimeter, dengan berat total mencapai 10.750 gram bruto. Seluruh tanaman tersebut diakui milik pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya memberantas budidaya narkotika yang merusak generasi muda.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami ajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, penyidik terus melengkapi administrasi, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan perkara. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses gelar perkara rampung.

Polres Langsa berkomitmen meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayahnya. Masyarakat kembali diimbau untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Berita Terbaru