Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Satresnarkoba Polres Langsa saat mengamankan puluhan batang tanaman ganja hasil pengungkapan di perkebunan sawit Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026).

Keterangan Foto: Satresnarkoba Polres Langsa saat mengamankan puluhan batang tanaman ganja hasil pengungkapan di perkebunan sawit Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026).

Langsa, NagaNews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa mengungkap kasus penanaman ganja di kawasan perkebunan sawit Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu (25/7/2026) pagi.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAHDI alias Win Gayo (48), warga Dusun Suka Damai, Gampong Bukit Drien, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diduga menjadi pemilik sekaligus penanam puluhan batang ganja.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya Aipda Delfion Nofris kemudian melakukan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggerebekan, polisi menemukan 83 batang tanaman ganja dengan usia tanam sekitar tujuh bulan. Tinggi tanaman bervariasi antara 55 sentimeter hingga 180 sentimeter, dengan berat total mencapai 10.750 gram bruto. Seluruh tanaman tersebut diakui milik pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Sirya Iqbal, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya memberantas budidaya narkotika yang merusak generasi muda.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Kami ajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, penyidik terus melengkapi administrasi, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan perkara. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses gelar perkara rampung.

Polres Langsa berkomitmen meningkatkan operasi pemberantasan narkotika di wilayahnya. Masyarakat kembali diimbau untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah
Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat
Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”
Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli
Polres Langsa Tangkap Pelaku Curas, iPhone 11 Ditemukan di Tumpukan Botol dan Kotak Telur
Polsek Baradatu Meringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Satukan Persepsi, Kodaeral I Tingkatkan Pemahaman Personel Tentang Inventarisasi Dan Pengamanan Senjata
Pastikan Pilchiksung Berjalan Kondusif, Camat, Kapolsek, dan Koramil Langsa Barat Tinjau Sejumlah Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:42 WIB

Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja di Perkebunan Sawit, Puluhan Batang Tanaman Siap Panen Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa Soroti Maraknya Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:08 WIB

Mahasiswa KKN IAIN Langsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Amblas di Langkat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Way Kanan Bantah Anggotanya Peras Pedagang BBM: “Hanya Ucapan 50-50, Bukan Permintaan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Saat Masyarakat Butuh, Prajurit Kodaeral I Sigap Padamkan Kebakaran di Medan Deli

Berita Terbaru