Way Kanan, NagaNews.co – Personel Polsek Baradatu bersama masyarakat mengamankan seorang pria tanpa identitas yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kompleks pertokoan Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (12/8/2026) kemarin.
Pria tersebut meresahkan warga dan pengguna Jalan Lintas karena mengamuk, melempar orang yang melintas, serta mengancam akan memukul dengan kayu kruk (tongkat penyangga) yang dibawanya.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Kamis (13/8/2026). Ia mengatakan, respon cepat dilakukan demi keselamatan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendapat laporan dari masyarakat, anggota piket langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKP Sunaryo.
Setelah diamankan, pria itu dibawa ke Puskesmas Baradatu untuk pemeriksaan kesehatan, lalu ke Mako Polsek guna antisipasi hal-hal tidak diinginkan. Petugas mencatat barang bawaannya berupa satu ponsel OPPO biru dan satu tas hitam berisi pakaian.
Untuk penanganan lanjutan, polisi berkoordinasi dengan Camat Baradatu, Kepala Puskesmas, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Ormas GMBI, serta tokoh masyarakat setempat, Damiri. Hasilnya, pria tersebut dirujuk ke Yayasan Srikandi di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Pada pukul 23.00 WIB, ODGJ itu diberangkatkan menggunakan ambulans Puskesmas Baradatu dengan pengawalan tim gabungan Polsek, Dinsos, dan GMBI menuju lokasi rehabilitasi.
Seluruh proses evakuasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kini, situasi di kawasan pertokoan Tiuh Balak Pasar telah kembali normal. (Budi)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi






