Polsek Bumi Agung Amankan DPO Pencurian Sawit di Way Kanan

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  TS (26), terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS), saat diamankan di Polsek Bumi Agung.

Keterangan Foto: TS (26), terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS), saat diamankan di Polsek Bumi Agung.

Way Kanan, NagaNews.co – Polsek Bumi Agung, Polres Way Kanan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS (26), warga Kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian buah sawit.

TS diketahui keberadaannya setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres OKU Timur dalam perkara berbeda. Informasi mengenai hal itu diterima Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Bumi Agung pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres OKU Timur dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Setia Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara pencurian yang menjerat TS terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan perkebunan sawit Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan.

Saat itu, korban Tarna (52) bersama sejumlah saksi melakukan pengintaian setelah menduga adanya aktivitas pencurian. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka melihat empat orang mendatangi lokasi dan mengambil buah sawit. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max datang untuk mengangkut buah yang telah dikumpulkan. Korban bersama saksi kemudian menindak kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sekitar 82 janjang buah sawit dengan berat total 1.120 kilogram, yang ditaksir bernilai Rp3.360.000.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini meliputi satu unit Daihatsu Gran Max warna hitam dengan kaca depan pecah, dua mata pisau dodos, dua arit egrek, serta 82 janjang buah sawit seberat 1.120 kilogram.

TS saat ini menjalani proses hukum di Polsek Bumi Agung atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, barang bukti beserta tersangka lain atas nama Waris Munandar sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kapolsek Bumi Agung menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Bumi Agung dalam menindaklanjuti setiap perkara dan memburu pelaku yang masih berstatus DPO demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Way Kanan. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Penempatan Siti Zuriah Sebagai Kepala BKPSDM Langsa Perlu Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Ketua Harian Dekranas Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Daya Saing Global Perajin Nusantara
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Sabtu, 19 September 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar

Sabtu, 19 September 2026 - 15:07 WIB

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan

Berita Terbaru