Polres Way Kanan Telusuri Informasi Dugaan Tambang Batu di Kampung Bukit Gemuruh

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Personel Polres Way Kanan melakukan pengecekan lokasi dugaan tambang batu yang diduga tidak memiliki izin operasional di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Keterangan Foto: Personel Polres Way Kanan melakukan pengecekan lokasi dugaan tambang batu yang diduga tidak memiliki izin operasional di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Way Kanan, NagaNews.co – Polres Way Kanan merespons cepat informasi yang beredar di publik mengenai dugaan aktivitas pertambangan batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Rabu (19/8/2026), personel Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasatreskrim Iptu Riswanto mengungkapkan, dari pengecekan awal, petugas menemukan beberapa titik yang diduga menjadi area pertambangan. Di antaranya lokasi yang dikaitkan dengan pemilik berinisial H, serta dua lokasi lain yang disebut dikelola oleh P dan C.

Polres Way Kanan menegaskan bahwa informasi dugaan pertambangan tanpa izin ini tidak diabaikan. Pengecekan lapangan merupakan langkah awal untuk memperoleh fakta dan data secara objektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini belum bisa disimpulkan sebagai pertambangan ilegal hanya berdasarkan informasi atau pemberitaan yang beredar. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen perizinan, fakta di lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku,” terang Iptu Riswanto.

Ke depan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemilik atau pengelola lokasi tambang. Pemeriksaan ini untuk mengetahui legalitas kegiatan, kelengkapan dokumen perizinan, serta aspek lainnya apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Way Kanan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap informasi yang beredar akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan.

Polres Way Kanan berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat secara transparan dan sesuai prosedur hukum, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen
Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:39 WIB

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB