Publik Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Asri Auzar oleh Polresta Pekanbaru

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Surat P2HP, Kasus Asri Auzar

Ket Foto : Surat P2HP, Kasus Asri Auzar

Pekanbaru, NagaNews. co, – Penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar, kembali menuai kritik setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan ketiga penyidik Polresta Pekanbaru, 28 Februari lalu. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari 2025, perkembangan kasus ini tampaknya berjalan lamban dan kurang transparan kepada publik.

Kasus ini bermula dari laporan Vincent Limvinci pada September 2023 terkait dugaan penggelapan tanah di Jalan Delima, Pekanbaru. Setelah melalui berbagai tahapan penyidikan, Asri Auzar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2025. Namun, hingga saat ini, proses hukum terkesan berlarut-larut, bahkan panggilan terbaru kepada Asri Auzar kembali tidak diindahkan tanpa ada tindakan tegas dari aparat.

Publik pun mempertanyakan respons Polresta Pekanbaru dalam menangani kasus ini. Lambatnya tindakan penegakan hukum dan kurangnya transparansi penyidik menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap tersangka. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memperkuat persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan yang diabaikan oleh Asri Auzar. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa kejelasan, diperlukan desakan dari masyarakat dan media agar proses hukum berjalan lebih transparan dan akuntabel. Polisi harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk dengan segera mengambil langkah hukum terhadap tersangka yang tidak kooperatif.(Rilis*)

 

Berita Terkait

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu, Tiga Orang Diamankan
Dukung Polisi Cegah Karhutla, FSPTI Siap Gerakkan Seluruh PUK
Jembatan Siak I Ditutup Mulai Minggu Ketiga September, Arus Dialihkan ke Siak III
Cegah ISPA, Polres Way Kanan Bersama Damkar dan BPBD Semprot Debu Vulkanik di Jalan
Tingkatkan Pelayanan dan Kesiapsiagaan Karhutla, Polres Way Kanan Salurkan PC AIO hingga Peralatan Pemadam ke Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Pernapasan Akibat Abu Vulkanik, Polres Way Kanan Bagikan Masker ke Masyarakat
Satgas Karhutla Polres Way Kanan Bantu TNI-Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Umpu Semenguk
LSM Penjara Indonesia Riau Sesalkan Standar Ganda Penanganan Hukum di Kuansing
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 10:56 WIB

Dukung Polisi Cegah Karhutla, FSPTI Siap Gerakkan Seluruh PUK

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIB

Jembatan Siak I Ditutup Mulai Minggu Ketiga September, Arus Dialihkan ke Siak III

Senin, 7 September 2026 - 18:34 WIB

Cegah ISPA, Polres Way Kanan Bersama Damkar dan BPBD Semprot Debu Vulkanik di Jalan

Senin, 7 September 2026 - 12:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Kesiapsiagaan Karhutla, Polres Way Kanan Salurkan PC AIO hingga Peralatan Pemadam ke Polsek Jajaran

Berita Terbaru