Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabikamtibmas Polsek Umpu Semenguk Pasang Banner Himbauan

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Bhabikamtibmas Polsek Umpu Semenguk memasang banner imbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya preventif kebakaran hutan dan lahan.

Keterangan Foto: Bhabikamtibmas Polsek Umpu Semenguk memasang banner imbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi strategis sebagai upaya preventif kebakaran hutan dan lahan.

Way Kanan, NagaNews.co – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Umpu Semenguk, Bhabikamtibmas gencar melakukan langkah preventif melalui pemasangan banner imbauan larangan Karhutla.Jum’at (28/8/2026).

Kegiatan pemasangan banner edukasi ini menyasar lima titik strategis dan area rawan, meliputi Kantor Kelurahan Blambangan Umpu, Indomaret KM 5 Kelurahan Blambangan Umpu, Dusun 1 Kampung Karang Umpu, area perkebunan PTPN VII, serta pasar Senin Negeri Baru Kampung Negeri Baru.

Kapolsek Umpu Semenguk AKP H. Tosira, menyampaikan bahwa pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan banner ini merupakan langkah preventif untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang sangat rentan meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,”ujar AKP H. Tosira.

Ia juga menegaskan adanya sanksi tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap orang yang secara sengaja membakar hutan atau lahan dapat diproses secara hukum dan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui jajarannya, pihak Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga lingkungan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” pungkasnya.(Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers
Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030
Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi
Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI Resmi Diresmikan, Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Lingkungan
1.115 Warga Beutong Ateuh Banggalang Dukung Investasi, Aspirasi Disampaikan ke Komisi III DPR RI
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:13 WIB

Rajut Kebersamaan, Wali Kota Langsa Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 16:47 WIB

Abana Murdani Kembali Memimpin PW HUDA Kota Langsa Periode 2026–2030

Minggu, 20 September 2026 - 23:21 WIB

Ribuan Pomparan Toga Sinaga Hadiri Pelantikan PPTSB Samosir, Pemkab Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 20 September 2026 - 10:58 WIB

Pangdam XIX/TT: Donor Darah dan Pengobatan Gratis Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru