Lampung, NagaNews.co — Polda Lampung mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, khususnya di tengah gempuran pengaruh lingkungan dan pesatnya perkembangan dunia digital yang kian tak terbendung.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat penting guna melindungi anak dari berbagai bahaya laten, seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, jeratan pinjaman online (pinjol), hingga ajakan untuk terlibat dalam aksi yang berpotensi memicu kerusuhan dan huru-hara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa pengawasan orang tua tidak boleh berhenti pada sekadar mengetahui ke mana anak pergi. Orang tua wajib menggali lebih dalam, memahami siapa teman bergaul anak, serta aktivitas apa yang mereka jalani, termasuk di jagat maya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol, atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” ujar Yuni, Sabtu (29/8/2026).
Pengawasan Tak Hanya di Luar Rumah
Menurut Yuni, kemajuan teknologi menuntut orang tua untuk tidak sekadar mengawasi gerak-gerik anak di dunia nyata, melainkan juga aktivitas mereka di ruang digital. Orang tua perlu memahami bagaimana anak menggunakan media sosial dan dengan siapa mereka berinteraksi secara daring.
Ia menyoroti pinjol sebagai ancaman yang kerap luput dari radar pengawasan orang tua. Anak dan remaja yang masih minim pemahaman tentang risiko utang dapat dengan mudah terpikat oleh tawaran pinjaman instan atau aktivitas keuangan ilegal yang menjamur di internet.
“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” jelasnya.
Di sisi lain, Yuni mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi ricuh. Ia menegaskan bahwa meskipun menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional, anak-anak tetap memerlukan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” tegasnya.
Jangan Mudah Terbawa Ajakan
Yuni menilai anak dan remaja relatif rentan terhadap bujukan lingkungan, termasuk pengaruh dari media sosial. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci utama agar mereka memiliki keteguhan untuk menolak ajakan yang berisiko.
“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.
Mantan Kapolres Metro itu menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul. Orang tua diminta untuk peka terhadap perubahan perilaku, pola pergaulan, serta keseharian anak.
“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan, maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.
Menurut Yuni, tanggung jawab perlindungan anak tidak bisa dibebankan semata-mata kepada kepolisian. Keluarga adalah benteng pertama dan utama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk karakter serta kemampuan anak dalam mengambil keputusan yang bijak.
“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing, dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya. (Budi/tim)
Penulis : Budi
Editor : Redaksi






