Kecamatan Langsa Lama, Terindikasi Lambat Serap APBN Dana Desa

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.co, – Bedasarkan daftar data pengajuan dana desa (DD) tahap 2 sumber APBN tanggal 25 Agustus 2025, kecamatan Langsa Lama terindikasi sebagai kecamatan paling lambat dalam menyerap APBN dana desa.

Dari update data yang diperoleh media ini, Senin (8 September 2025), mendapati ada sebanyak 11 Desa/Gampong yang belum melakukan pengajuan DD sumber APBN tahap 2 ke BPKD Langsa dari jumlah keseluruhan sebanyak 15 desa.

Atas fakta tersebut, maka layak dipertanyakan apa penyebab terhambatnya serapan APBN Dana Desa Tahap 2 (dua) yang didominasi oleh banyak gampong di Kecamatan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya dari 15 gampong sebagaimana update data tanggal 25 Agustus 2025, hanya 4 gampong/desa yang sudah menyerap APBN DD tahap 2 (dua), sementara 11 gampong lainnya ditenggarai masih molor.

Camat Langsa Lama Reza Ardiansyah yang dihubungi media ini untuk dimintai tanggapannya terkait indikasi lambatnya serapan APBN Dana Desa tahap 2 (dua), Reza mengatakan.

“Coba tanyakan sama Pak Setcam ya bang, kemarin Pak Setcam sudah panggil semua Geuchik untuk mendorong percepatan realisasi APBN DD tahap dua, coba abang hubungi dia biar lebih jelas, ujar Reza Camat Langsa Lama.

Ditempat terpisah Mursalin Sekretaris Kecamatan Langsa Lama (Setcam) yang dihubungi lewat pesan whatsapp nya menanyakan apa kendala yang dihadapi menjelaskan.

“Sejauh ini jelas dia, tidak ada kendala di pihak kami kecamatan Langsa lama. Saat ini masing masing Gampong sedang melakukan Penginputan Realisasi Kegiatan melalui Aplikasi OM-Span di DPMG kota langsa.

“Karena capaian persentase dimaksud yang mereka input di DPMG, hal itu merupakan salah satu syarat salur untuk kami terbitkan rekomendasi DD sumber APBN ditingkat kecamatan, intinya tidak ada kendala bagi kami di Kecamatan, pungkas Mursalin.

Dalam pada itu, untuk mengetahui lebih lanjut perkembangan jumlah gampong yang sudah melakukan pertanggung jawaban DD pada sebelumnya tahap 1 (satu).

Hingga hari ini masih didapati ada 6 gampong yang belum mengajukan realisasi APBN DD tahap dua, dalam artian bahwa kampung-kampung tersebut berarti belum mempertanggung jawabkan realisasi APBN DD tahap 1 yang sudah terealisasi sebelumnya.

“Benar, masih ada 6 gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Lama yang belum masuk ke kami DPMG untuk mengajukan realisasi APBN DD tahap 2 tahun 2025, sebut Al Azmi kadis DPMG singkat menerangkan. (B.01)

Berita Terkait

LSM SPA : Penunjukkan Suhartini Sebagai Plt. Sekda, Langkah Awal Menuju Kemajuan Kota Langsa
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 15:57 WIB

Kecamatan Langsa Lama, Terindikasi Lambat Serap APBN Dana Desa

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:10 WIB

LSM SPA : Penunjukkan Suhartini Sebagai Plt. Sekda, Langkah Awal Menuju Kemajuan Kota Langsa

Berita Terbaru