Langsa, NagaNews.co, – Tidak tanggung – tanggung, uang Komite di sekolah SMAN 1 Langsa, mencapai angka Rp 80.000, setiap bulannya yang harus disetor oleh siswa/i yang belajar menuntut ilmu disekolah tersebut.
Anehnya, sekolah yang nota bene berstatus negeri itu, dalam perannya mencerdaskan anak bangsa masih terindikasi dugaan memanfaatkan kesempatan meraup keuntungan dengan berdalih uang Komite.
Disi lain, dalam upayanya mewujudkan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah memberikan berbagai fasilitas keringan biaya sekolah, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai satu jutaan lebih untuk satu siswa/i di tingkat SMA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana BOS jika dihitung dari jumlah siswa/i, maka dipastikan mencapai angka ratusan juta per tahunnya. Penggunaan Dana Bos diatur sesuai juknis penggunaan untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Meskipun begitu, dalih uang Komite menjadi senjata ampuh untuk tercapainya tujuan.
Selain uang Komite, informasi di peroleh media ini menyebutkan, ada uang lain yang harus mereka setor setiap Minggu sebesar Rp 5000,- rupiah. Pihak sekolah menamakan uang tersebut sebagai uang Kas. Pihak sekolah tidak menjelaskan kegunaan dari uang Kas tersebut untuk apa, sehingga menimbulkan, berbagai asumsi dan pertanyaan publik pun mencuat.
“Banyak juga ya, keluar uang kalau sekolah di SMAN 1, uang sekolah (Komite) Rp 80.000,- per bulan, abis itu ada lagi uang Kas Rp 5000,- rupiah. Lantas Dana Bos untuk apa, apakah Dana BOS tersebut jadi untuk Bos – bos di sekolah bukanya di pakai untuk keperluan sekolah, meringankan beban orang tua mirid.
“Kalau kayak gini, heran juga kita sebagai masyarakat awam, karena dana Bos masih dirasakan tidak cukup untuk membiayai kelancaran proses belajar mengajar, ungkap salah seorang Wali murid menanggapi adanya uang Komite dan uang Kas di sekolah SMAN I Langsa dalam konfirmasinya kepada Wartawan, Sabtu (25 Oktober 2025).
“Sementara itu Wali murid lainnya mengatakan, “istilah halus yang dipakai untuk uang sekolah, mereka menamakan uang itu uang Komite. Untuk hal seperti ini, didapati juga di sejumlah sekolah lain tingkat menengah atas di kota Langsa, artinya tidak hanya SMAN 1 saja yang ada pengutipan uang Komite, sekolah lain juga ada.
“Karena itu, kita berharap kepada bapak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, untuk mengeluarkan surat edaran bahwa sekolah yang ada di Aceh, bebas dari uang apapun termasuk uang sekolah yang berkedok uang Komite, ini harapan kami masyarakat bawah kepada bapak Gubernur, pungkas warga itu mengakhiri.
Terkait besaran uang Komite yang mencapai besaran Rp. 80.000,- di sekolah SMAN 1 Langsa dan adanya uang Kas yang harus disetor oleh siswa/i setiap minggu, guna perimbangan pemberitaan, media ini mencoba konfirmasi dengan Kepsek di sekolah tersebut Muktar Janan,.S.Pd, lewat chat WhatsApp nomor +62 813-6113-xxxx, pada Kamis 23 Oktober 2025.
Melalui chat WhatsApp nya Muktar Janan balik bertanya, “informasi dari mana?”, dimana sekarang abang?”, media ini kembali membalas, “ada di wilayah kota Pak, ada waktu sebentar Pak, biar kita ketemu untuk kepentingan konfirmasi, Muktar Janan tidak membalas pesan masuk.
Tidak cukup disitu, media ini kembali menghubungi yang bersangkutan melalui panggilan WhatsApp untuk waktunya konfirmasi. Yang bersangkutan mengatakan, saya lagi diluar, ada tamu dari banda Aceh, nanti saja saya hubungi lagi ya, sebut yang bersangkutan lewat selulernya, namun hingga berita ini naik tayang di meja Redaksi, yang bersangkutan tidak lagi menghubungi sebagaimana janjinya (B.01)






