Terkait Penggunaan DD Tidak Melalui SILPA APBDes Tahun Berjalan, Inspektorat, Akan Kita Pelajari

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Pembantu Inspektorat Kota Langsa

Ket. Foto : Kantor Pembantu Inspektorat Kota Langsa

Terkait Penggunaan DD Tidak Melalui SILPA APBDes Tahun Berjalan, Inspektorat, Akan Kita Pelajari

Langsa, NagaNews. Co, – Penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai prosedur seperti mekanisme Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tidak masuk APBDes tahun berjalan berikutnya, hal itu merupakan pelanggaran administrasi keuangan desa yang serius yang berpotensi kepada sanksi administratif dan bahkan pidana.

Menyikapi fakta yang terjadi dilakukan oleh Geuchik dan aparatur desa Gampong Blang Kecamatan Langsa Kota – Kota Langsa dimana Pemdes Gampong setempat di duga menggunakan DD tahun 2025 untuk kegiatan peningkatan kafasitas aparataur desa dengan agenda “pemantapan layanan publik aparataur desa”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di L.Ruma Jln Iskandar Muda, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa pada tanggal 21 Januari 2026 beberapa hari lalu. Terkait hal tersebut, Inspektur Pembantu (Urban) Inspektorat Kota Langsa Bustami,.SH yang dimintai tanggapannya, Jum’at (30 Januari 2026), terkait masih adanya sejumlah desa dikota Langsa yang menggunakan anggaran DD diduga tidak melalui mekanisme SILPA pada tahun berjalan berikutnya, Bustami mengatakan, “akan kita pelajari dulu ya, nanti kita informasikan, ujar Bustami singkat menjawab pertanyaan wartawan lewat chat WhatsApp nya.

Diduga Kegiatan Formalitas Raup Anggaran Desa

Dari penelusuran dilakukan media NagaNews.co diperoleh informasi menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan aparatur desa Gampong Blang yang terlaksana pada kesempatan itu berlangsung secara khidmat, tepatnya pada pukul 12.00 Wib, pelatihan aparataur desa selesai dilaksanakan, peserta bubar dan kembali ketempat masing-masing setelah mengambil uang saku dari kegiatan yang dilakukan.

“Berlangsung dengan singkat acara pelatihan aparataur desa, jam 12.00 selesai selanjutnya mengambil uang saku dan nasi kotak, terus bubar, menurut dugaan saya, ini kegiatan formalitas untuk meraup uang desa tanpa melalui mekanisme administrasi keuangan desa, ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Sementara itu Geuchik Gampong Blang Junaidi yang dihubungi media NagaNews.co untuk kepentingan konfirmasi yang bersangkutan tidak memberi jawaban. Kemudian pada tanggal 23 Januari 2026 Geuchik Junaidi mengirimkan foto kecelakaan tabrakan yang dialaminya, menurut dugaan terjadi jauh sebelum acara pelatihan itu dilaksanakan. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana
Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi
Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian
BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman
Komisi V DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026: Transparan, Real Time, dan Tanpa Intervensi
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Intensifkan Sambang Door to Door System, Pererat Kemitraan dengan Masyarakat
Paparkan Rencana Kerja 2027 kepada DPR, Mendagri Pastikan Dukung Agenda Prioritas Nasional
Kembangkan Kasus Satwa Liar, Polda Riau Ungkap TPPU Rp1,87 Miliar dari Perdagangan Gading Gajah
Berita ini 68 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Kampar, Pelaku Diancam Pidana

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:19 WIB

Mendagri Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Hiburan Sekaligus Dongkrak Ekonomi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:59 WIB

Orang Tua Kecewa Seleksi Jalur Prestasi SMA Unggul, Disdik: Ada 4 Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Thamrin-Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:31 WIB

Komisi V DPRD Lampung Apresiasi SPMB 2026: Transparan, Real Time, dan Tanpa Intervensi

Berita Terbaru