Dumai, NagaNews. Co, – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Dumai digelar di halaman Mapolres Dumai, Senin (30/3/2026) pagi.
Upacara dipimpin Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang. Kegiatan ini merupakan penegakan disiplin dan kode etik Polri atas pemberhentian tidak hormat terhadap Aipda MEP.
Prosesi diawali dengan simbolisasi penyilangan foto personel yang diberhentikan sebagai wujud ketegasan institusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Dumai dalam amanatnya menegaskan, PTDH adalah komitmen nyata Polri menjaga marwah dan kehormatan institusi.
“Upacara PTDH ini bentuk komitmen pimpinan Polri menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan,” ujar AKBP Angga.
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan sekadar penghukuman, tetapi upaya menjaga kepercayaan publik.
“PTDH bukan kebencian, tapi langkah tegas institusi menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini pembelajaran.
“Peristiwa ini cermin bagi anggota untuk patuh aturan, menjaga etika, dan menjunjung integritas,” imbuhnya.
Di akhir amanatnya, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja profesional dan humanis.
“Kepercayaan masyarakat modal utama tugas. Karena itu, harus dijaga dengan sikap profesional, humanis, dan bertanggung jawab,” tutupnya. (N.03/rilis)
Penulis : N. 03
Editor : Redaksi






