“Buka Data Pemindahan Jekson Sihombing!” Tokoh Media Desak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau Transparan

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si, Penasihat Media Perisai.com dan RIAU PAGI.COM.

Keterangan foto : Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si, Penasihat Media Perisai.com dan RIAU PAGI.COM.

Pekanbaru, NagaNews.co, – Menyikapi aksi demo wartawan, mahasiswa, dan aktivis di Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (7/5/2026) malam terkait pemindahan Eks Ketua Pemuda Tri Karya (PETIR) sekaligus aktivis LSM, Jekson Sihombing, ke Lapas Nusa Kambangan, Penasihat Media Perisai.com dan RIAU PAGI.COM, Ir. Mangasa Panjaitan, M.Si, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk segera membuka data serta alasan resmi pemindahan tersebut kepada publik.

“Negara hukum wajib transparan. Pasal 36 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengatur empat alasan pemindahan narapidana. Publik berhak tahu alasan mana yang dipakai untuk Jekson Sihombing. Selain itu, harus dipastikan prosedur pemberitahuan 1×24 jam kepada keluarga dan kuasa hukum sudah dijalankan, serta hak-hak Jekson sebagai warga binaan tetap dijamin di lapas tujuan,” demikian disampaikan Mangasa kepada media, Jumat (8/5/2026).

Sebagai anak Batak, Mangasa juga mengingatkan nilai adat Dalihan Na Tolu. “Dalam adat kita Batak, dipaingot dope asa unang pahorhon (‘diingatkan dulu, baru dihukum’). Pertanyaannya, sudahkah Jekson dibina dan diperingatkan secara patut sebelum dipindahkan? Memindahkan seseorang dari Pekanbaru ke Nusa Kambangan sama dengan menghukum keluarganya juga. Ini harus dijelaskan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri. “Kepada adik-adik mahasiswa dan aktivis: kawal kasus ini, tapi jangan anarkis. Marsipature, unang marsibah-bah (‘saling mengingatkan, jangan saling menyakiti’). Demo dengan data, bukan dengan batu. Kepada Kakanwil Ditjenpas Riau, saya siap memfasilitasi dialog antara Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, keluarga Jekson, Komnas HAM Riau, dan pers dalam waktu 1×24 jam. Lapas adalah lembaga pembinaan, bukan pembungkaman,” tutup Mangasa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR).**

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pangdam XIX: Seleksi Kowad 2026 Transparan dan Gratis, 204 Calon Bintara Lolos Validasi Awal
Ternyata Lukman Bohong, Jekson Tak Pernah Berteriak, Kok Jadi Alasan Pemindahan ke Nusakambangan?
Bangun Sinergitas, DPP For-WIN Gelar Rapat dengan DPD se-Provinsi Lampung
Konten Dinilai Tak Mengandung Unsur Hinaan, Admin Wajah Langsa Dilaporkan ke UU ITE
Puluhan Mahasiswa, Aktivis, dan Wartawan Aksi Damai Minta Penjelasan Pemindahan Aktivis Jekson ke Lapas Nusakambangan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukit Raya Jalin Kolaborasi dengan Formulator FMC Group: Tingkatkan Produktivitas Pertanian & Perkuat Kemandirian Pangan Masyarakat
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
Wamendagri Bima Arya di Penutupan Magang: Karakter Tentukan 80 Persen Kesuksesan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pangdam XIX: Seleksi Kowad 2026 Transparan dan Gratis, 204 Calon Bintara Lolos Validasi Awal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

“Buka Data Pemindahan Jekson Sihombing!” Tokoh Media Desak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:19 WIB

Ternyata Lukman Bohong, Jekson Tak Pernah Berteriak, Kok Jadi Alasan Pemindahan ke Nusakambangan?

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:14 WIB

Bangun Sinergitas, DPP For-WIN Gelar Rapat dengan DPD se-Provinsi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:02 WIB

Konten Dinilai Tak Mengandung Unsur Hinaan, Admin Wajah Langsa Dilaporkan ke UU ITE

Berita Terbaru