Langsa, NagaNews.co – Isu pengadaan buku menggunakan anggaran dana desa di Kecamatan Langsa Timur dan Langsa Lama kembali mencuat. Program tersebut dikabarkan sempat terhenti akibat bencana banjir bandang yang melanda wilayah itu pada November 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun NagaNews.co pada Kamis (6/8/2026) menyebutkan, pengadaan buku yang diduga diperuntukkan bagi perpustakaan gampong tersebut dilakukan oleh pihak tertentu di dua kecamatan. Namun, sumber tidak menyebutkan secara jelas institusi yang diduga sebagai penitip program.
Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa dalam program ini, penitip program diduga mewajibkan setiap geuchik (kepala desa) untuk menyetorkan anggaran bersumber dari APBN dana desa dengan perkiraan nilai mencapai Rp3 juta hingga Rp6 juta per gampong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, sejumlah masyarakat meminta Wali Kota Langsa melalui camat di masing-masing kecamatan untuk tidak melanjutkan program tersebut. Mereka menilai program ini hanya membuang-buang anggaran di tengah kondisi pemangkasan dana desa yang cukup signifikan.
“Kalau saya pribadi menolak program pengadaan buku ini. Masih banyak kebutuhan lain di desa yang lebih prioritas dan mendesak untuk dibenahi. Kami berharap Wali Kota melalui camat agar menghentikan program ini,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber yang sama juga menambahkan, “Dana desa sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan untuk hal-hal yang kami nilai kurang bermanfaat. Kami berharap program pengadaan buku di Langsa Timur dan Langsa Lama tidak dilanjutkan.”
Hingga berita ini diterbitkan, NagaNews.co masih berupaya mengonfirmasi pernyataan resmi dari camat di kedua kecamatan terkait isu yang berkembang. Pemberitaan ini akan diperbarui setelah ada tanggapan dari pihak berwenang. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






