Opini : Tarik Setoran Rp2-5 Juta, Oknum Camat Way Kanan Main Api di Dana Desa

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tangkap layar, dugaan penarikan dana desa oleh Camat.

Keterangan Foto: Tangkap layar, dugaan penarikan dana desa oleh Camat.

Penulis adalah : Awal
Dugaan pungutan liar dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum camat di Kabupaten Way Kanan diduga meminta setoran uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta dari setiap kepala kampung. Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan potensi penyalahgunaan wewenang yang serius.

Perlu diingat, dana desa adalah anggaran negara yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan kelancaran pemerintahan kampung. Dana ini bukanlah “rezeki” yang bisa dikeruk untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: atas dasar apa pungutan itu ditarik? Apakah ada regulasi yang mengaturnya, atau ini murni tindakan sewenang-wenang dengan memanfaatkan posisi dan kewenangan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang, nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta mungkin terlihat kecil per kampung. Namun, jika dipukul rata dari puluhan kampung di wilayah tersebut, akumulasinya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Yang lebih meresahkan dari angka itu adalah dampaknya: rusaknya kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan. Ironisnya, di satu sisi kepala kampung dituntut untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, namun di sisi lain mereka justru dihadapkan pada tekanan “biaya administrasi” ilegal dari atasannya.

Publik berhak tahu dan meminta penjelasan. Jangan sampai jabatan dijadikan alat pemerasan, dan kewenangan berubah menjadi komoditas untuk mencari keuntungan pribadi.

Kasus ini tidak boleh berhenti sebagai isu atau kabar angin. Jika ada bukti, saksi, dan jejak aliran dana yang kuat, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan. Proses hukum harus ditegakkan, bukan sekadar diproses secara internal yang seringkali berakhir dengan kesan “di-softkan”.

Kami juga menunggu klarifikasi dari camat yang bersangkutan. Apakah benar ada permintaan uang tersebut? Jika iya, tunjukkan dasar hukumnya. Jika tidak, sampaikan bantahan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan yang berkepanjangan.

Pengelolaan dana desa membutuhkan integritas, bukan intimidasi. Masyarakat berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

Kini, bola berada di tangan pihak berwenang. Jika dugaan ini benar, jangan biarkan pelaku lepas dari jerat hukum. Jika tuduhan itu tidak benar, buktikan dengan klarifikasi yang terang dan terbuka. Sebab, pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang rakyat, tetapi kepercayaan publik terhadap negara.***

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala SMAN 2 Blambangan Umpu Diduga Terlibat Konflik Kepentingan dalam Proyek Revitalisasi
Puluhan Ojol Langsa Datangi Polres, Tuntut Keadilan untuk Korban Pengeroyokan
Polda Riau Raih Juara Umum Ketahanan Pangan Polri, Unggul di Enam Kategori
Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Wujud Kepedulian Kemanusiaan
Pemberdayaan Literasi Terpadu: KPM 07 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Education Class Berbasis Multidisiplin di SMPN 1 Meurah Mulia
KKN Kelompok 06 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba Mewarnai di MTQ Ke-IV Desa Tanjung Putus
Bukan Sekadar Perlombaan, KKN 06 IAIN Langsa Dorong Lahirnya Kader Qur’ani melalui Cabang Tilawah MTQ Ke-IV
KKN Kelompok 06 Desa Tanjung Putus Berkolaborasi dengan BKPRMI dan Kelompok 05 Sukses Gelar MTQ Ke-IV
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kepala SMAN 2 Blambangan Umpu Diduga Terlibat Konflik Kepentingan dalam Proyek Revitalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Puluhan Ojol Langsa Datangi Polres, Tuntut Keadilan untuk Korban Pengeroyokan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Polda Riau Raih Juara Umum Ketahanan Pangan Polri, Unggul di Enam Kategori

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Opini : Tarik Setoran Rp2-5 Juta, Oknum Camat Way Kanan Main Api di Dana Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Berita Terbaru