Langsa, NagaNews.co – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Kota Langsa menggelar aksi solidaritas dengan mendatangi Mapolres Langsa, Rabu (12/8/2026) sore. Kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan sekaligus penyampaian aspirasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah satu rekan mereka, Ardiansyah.
Dalam aksi yang berlangsung damai itu, para pengemudi meminta pihak kepolisian mengusut kasus secara tuntas, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban.
Tujuh Poin Aspirasi Disampaikan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Pindo Harinata, membacakan tujuh poin aspirasi yang menjadi sikap bersama Persatuan Ojol Langsa, yakni:
1. Mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap pengemudi ojol;
2. Mengungkap kronologi melalui penyelidikan yang menyeluruh dan transparan;
3. Menindak tegas pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum yang berlaku;
4. Memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban;
5. Mencegah konflik meluas dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, tanpa main hakim sendiri;
6. Menjaga kondusivitas Kota Langsa, baik oleh komunitas ojol, pengemudi becak motor (bentor), maupun masyarakat umum;
7. Memberikan jaminan keamanan bagi pengemudi ojol serta tidak adanya batasan dalam mengambil orderan di wilayah Kota Langsa.
“Bersatu dalam aspirasi, berjuang demi keadilan,” tegas Pindo dalam orasinya.
Korban Berharap Proses Hukum yang Adil
Ardiansyah, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, turut hadir dan menyampaikan harapannya agar kasus yang dialaminya dapat diproses secara adil dan memberikan kepastian hukum.
Para pengemudi ojol juga menegaskan bahwa aksi ini berlangsung secara damai dan bertujuan agar persoalan diselesaikan melalui proses hukum, sehingga tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok, baik dengan pengemudi bentor maupun masyarakat luas.
Polres Langsa Siap Usut Tuntas Kasus
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menangani dan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi solidaritas ditutup dengan seruan “Salam Satu Aspal” sebagai simbol persatuan para pengemudi ojol di Kota Langsa. (Pdx.01)
Penulis : Pdx 01
Editor : Redaksi






