PN Jakpus Akui Noeh Hatumena sebagai Plt. Ketua DK PWI, Legitimasi Hendry Ch Bangun Diperkuat

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NagaNews.co, – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara eksplisit menerima Noeh Hatumena sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Sayid Iskandarsyah. Menurut Ketua Bidang Non-litigasi LKBPH PWI Pusat, Hendra J Kede, pengakuan yuridis ini memperkuat posisi kepengurusan PWI Pusat di bawah Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.

Dalam Putusan Sela PN Jakpus, majelis hakim menyebutkan bahwa DK PWI selaku tergugat diwakili oleh Noeh Hatumena sebagai Plt. Ketua DK PWI, sesuai Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 250-PLP/PP-PWI/2024. Penunjukan Noeh menggantikan Sasongko Tedjo dilakukan setelah keluarnya SK AHU Kemenkumham Nomor: AHU.0000946.AH.01.08 Tahun 2024.

“Putusan ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menjadi pengakuan implisit bahwa kepengurusan Hendry Ch Bangun adalah satu-satunya yang diakui negara,” kata Hendra J. Kede, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hendra, penerimaan Noeh Hatumena di persidangan memiliki sejumlah implikasi hukum yang signifikan. Pertama, ini menegaskan keabsahan kepengurusan PWI hasil Kongres Bandung 2023. Kedua, secara hukum, seluruh kebijakan dan tindakan administrasi yang dilakukan Hendry dan jajarannya memiliki kekuatan mengikat.

“Dengan demikian, tudingan adanya dualisme kepengurusan yang selama ini disuarakan Dewan Pers gugur secara hukum. Bahkan, kantor PWI di lantai 4 Gedung Dewan Pers seharusnya dikembalikan,” tegas Hendra.

Ia juga menyinggung bahwa Dewan Pers tidak memiliki dasar hukum untuk membekukan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI. “Pembekuan itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan ribuan wartawan anggota PWI,” lanjutnya.

Lebih jauh, Hendra menilai klaim kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta 2024 yang menyebut Sasongko Tedjo sebagai Ketua DK PWI bersama Zulmansyah dan Wina Armada tidak diakui secara hukum.

“Faktanya, mereka tidak pernah menggugat SK AHU ke PTUN. Selama delapan bulan, tidak ada langkah hukum yang sah. Artinya, mereka menyadari posisi mereka tidak punya dasar hukum,” ujar Hendra.

Hendra menyimpulkan bahwa Putusan Sela PN Jakpus menjadi rujukan sahih yang mempertegas keabsahan struktural dan administratif PWI di bawah Hendry Ch Bangun. Ia menyerukan semua pihak, termasuk Dewan Pers, untuk menghormati dan mematuhi keputusan pengadilan demi kepastian hukum dan tertib organisasi.

“Tidak ada ruang untuk subjektivitas dan kepentingan pribadi ketika hukum telah bicara. Putusan ini adalah terang di tengah kabut yang diciptakan oleh narasi dualisme,” pungkas Hendra. ***

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah
Bayi Gajah Sumatera di Tesso Nilo Diberi Nama Ganesha, Simbol Harapan Konservasi
Kementerian ESDM Tetapkan Cinda Energy sebagai Pemenang Lelang WK Migas Rupat Tahap I 2026
Suahasil Nazara Resmi Menjabat Menkeu, Prabowo Tekankan APBN Harus Sehat dan Kredibel
Dampingi Wapres di Rokan Hilir, Plt Gubri Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bupati Kuansing dan Sekda Tersangka Suap Jabatan, Mobil Mewah Jadi “Mahar”
Menag Nasaruddin Umar Tiba di Manokwari, Tutup Pesparawi Nasional XIV dan Temui BKMT
Ketum TP Posyandu: Posyandu Bertransformasi, Kini Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM di Desa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:21 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 September 2026 - 18:38 WIB

Bayi Gajah Sumatera di Tesso Nilo Diberi Nama Ganesha, Simbol Harapan Konservasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan Cinda Energy sebagai Pemenang Lelang WK Migas Rupat Tahap I 2026

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Suahasil Nazara Resmi Menjabat Menkeu, Prabowo Tekankan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:02 WIB

Dampingi Wapres di Rokan Hilir, Plt Gubri Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB