Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, NagaNews. Co, – Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ketiga pelaku yang diamankan adalah I alias I (37), H, dan J.

Peristiwa ini bermula saat korban, Zu, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Barang bukti yang hilang antara lain satu unit mesin genset, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu gelas plastik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.090.000 dan melaporkannya ke Polsek Kuala Kampar dengan nomor laporan LP/B/02/III/2026/SPKT/Polsek Kuala Kampar/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah Kuala Kampar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuala Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit mesin genset, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu gelas plastik.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kapolsek Kuala Kampar mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian. (Dir)

Penulis : Sudirman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dinas PPPA Tapteng Gandeng YPI dan Save the Children, Sosialisasi Program PROTEKTA Perkuat Perlindungan Anak Hadapi Bencana
Bupati Tapteng: Manajemen Talenta ASN Fondasi Tata Kelola Birokrasi Profesional
Knalpot Brong Pelajar SMA Resahkan Warga, Kacabdin dan Polres Langsa Diminta Bertindak
Wujud Kepedulian Gizi, Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar MBG Bersama Ibu PKK di Dusun Karang Sari
Melawan Lupa: Afinas Qadafi Luncurkan Buku tentang Tragedi Arakudo dan Keadilan Transisional di Aceh
Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Belajar di MIS Al-Muttaqin
Masyarakat Minta Satpol PP-WH Tingkatkan Pengawasan Tempat Gym di Langsa
Dua Hari Dilanda Hujan Intensitas Tinggi, Banjir Kembali Rendam Pemukiman Warga Tapanuli Tengah
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Dinas PPPA Tapteng Gandeng YPI dan Save the Children, Sosialisasi Program PROTEKTA Perkuat Perlindungan Anak Hadapi Bencana

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Tapteng: Manajemen Talenta ASN Fondasi Tata Kelola Birokrasi Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Knalpot Brong Pelajar SMA Resahkan Warga, Kacabdin dan Polres Langsa Diminta Bertindak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Wujud Kepedulian Gizi, Mahasiswa KKN IAIN Langsa Gelar MBG Bersama Ibu PKK di Dusun Karang Sari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Melawan Lupa: Afinas Qadafi Luncurkan Buku tentang Tragedi Arakudo dan Keadilan Transisional di Aceh

Berita Terbaru