Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : JPU KPK dihadirkan tiga saksi pada sidang terdakwa Abdul Wahid dkk pada sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, (29/4/2026). (Foto. Ist)

Keterangan foto : JPU KPK dihadirkan tiga saksi pada sidang terdakwa Abdul Wahid dkk pada sidang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, (29/4/2026). (Foto. Ist)

Pekanbaru, NagaNews.co, – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Ferry Yunanda, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid beserta kawan-kawan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Rabu (29/4/2026).

Ferry dihadirkan karena namanya kerap dikaitkan dengan munculnya pembahasan terkait fee proyek serta perannya dalam pengumpulan dan aliran dana “japrem” (jatah prem). Selain itu, sejumlah saksi lain yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan PUPR PKPP Riau juga mengungkapkan adanya keluhan dari Kepala Dinas PUPR PKPP yang merasa “pusing” akibat tingginya permintaan kebutuhan dari Abdul Wahid.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tersebut menghadirkan tiga orang saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang dipimpin oleh Meyer Volmar Simanjutak. Ketiga saksi itu adalah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Ferry Yunanda, Sekdis PUPR PKPP Riau,
2. Berantas Hartono, ASN di lingkungan PUPR PKPP Riau, dan
3. Hendra Lesmana, tenaga keamanan (sekuriti) PUPR PKPP Riau.

Pantauan di ruang sidang Mujiono menunjukkan suasana yang khas, yaitu ramai oleh kehadiran sejumlah ibu-ibu (emak-emak) yang selalu mewarnai persidangan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid serta terdakwa lainnya, Muh Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dimulai dengan menghadirkan Sekdis PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung oleh JPU KPK.(MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana
Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji
Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan
Ratusan Juta Uang Desa Selamat dari Akal-akalan Oknum, Bimtek P2G Batal Terlaksana
PTPN IV Regional 6 Dituding Tak Bawa Kesejahteraan, GEUBRAK: Jangan Bersikap Seperti Dewa
Kapolres Labuhanbatu Ungkap Capaian Kasus Januari–April 2026: Narkoba Meningkat, Reskrim 149 Perkara
Sorotan, Penanganan Pemulihan Situasi Pasca Bencana Banjir Sudah Terwujud Sesuai Harapan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:45 WIB

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 29 April 2026 - 21:05 WIB

TMMD ke-128: Bukan Hanya Fisik, Babinsa Beri Motivasi Petani di Gubuk Sederhana

Rabu, 29 April 2026 - 20:55 WIB

Ironi di Langsa: Demo Ricuh di Tengah Ujian TKA dan Peusijuk Haji

Rabu, 29 April 2026 - 16:01 WIB

Sekdis PUPR Riau Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

Selasa, 28 April 2026 - 13:12 WIB

Resmikan Greenhouse Proklim di Air Jamban, PHR Pacu Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru