Tambahan TKD Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.

Keterangan foto : Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.

Aceh, NagaNews.co, – Pemerintah telah menuntaskan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 4 Mei 2026, total tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun cair 100 persen, memberikan dorongan signifikan terhadap percepatan pemulihan pascabencana di ketiga provinsi tersebut.

Penyaluran TKD dilakukan secara bertahap untuk memastikan likuiditas daerah tetap terjaga. Tahap pertama sebesar 40 persen (Rp4,38 triliun) disalurkan pada 27 Februari 2026. Tahap kedua sebesar 30 persen (Rp3,19 triliun) menyusul pada 31 Maret 2026. Tahap ketiga sebesar 30 persen (Rp3,06 triliun) disalurkan pada 4 Mei 2026. Seluruh tahapan dilaksanakan tanpa syatan penyaluran (without disbursement conditions), sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.

Realisasi ini memastikan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah terdampak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci, Provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Seluruh dana telah tersalurkan penuh hingga ke tingkat kabupaten/kota, mencakup tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Khusus untuk Aceh, sebanyak 8 kabupaten/kota yang terdampak parah juga mendapatkan tambahan sebesar Rp287 miliar dari mekanisme hibah yang disalurkan oleh sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Kebijakan Strategis Presiden

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa kebijakan tambahan TKD ini merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan yang cepat dan merata.

“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung, tetapi seluruh daerah dalam satu provinsi agar proses pemulihan berjalan lebih terintegrasi.

“Kalau hanya daerah terdampak saja, angkanya sekitar Rp8 triliun. Tapi Presiden memutuskan semuanya diberikan. Ini bentuk keberpihakan terhadap percepatan pemulihan,” tambahnya.

Dampak Mulai Terlihat

Tito menegaskan bahwa dampak penyaluran TKD sudah mulai terlihat di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan kini berfungsi kembali, distribusi logistik tidak lagi mengalami hambatan, serta layanan dasar masyarakat seperti listrik, BBM, dan aktivitas pasar rakyat telah kembali berjalan di sebagian besar wilayah.

“Per hari ini kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan,” jelasnya.

Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan penuh, pemerintah daerah kini memasuki fase percepatan pemulihan yang lebih masif. Pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak dipastikan berjalan lebih cepat seiring dengan tersedianya anggaran yang memadai.(rillis/Satgas PRR)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pangdam XIX: Seleksi Kowad 2026 Transparan dan Gratis, 204 Calon Bintara Lolos Validasi Awal
“Buka Data Pemindahan Jekson Sihombing!” Tokoh Media Desak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau Transparan
Ternyata Lukman Bohong, Jekson Tak Pernah Berteriak, Kok Jadi Alasan Pemindahan ke Nusakambangan?
Bangun Sinergitas, DPP For-WIN Gelar Rapat dengan DPD se-Provinsi Lampung
Konten Dinilai Tak Mengandung Unsur Hinaan, Admin Wajah Langsa Dilaporkan ke UU ITE
Puluhan Mahasiswa, Aktivis, dan Wartawan Aksi Damai Minta Penjelasan Pemindahan Aktivis Jekson ke Lapas Nusakambangan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukit Raya Jalin Kolaborasi dengan Formulator FMC Group: Tingkatkan Produktivitas Pertanian & Perkuat Kemandirian Pangan Masyarakat
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pangdam XIX: Seleksi Kowad 2026 Transparan dan Gratis, 204 Calon Bintara Lolos Validasi Awal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

“Buka Data Pemindahan Jekson Sihombing!” Tokoh Media Desak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:19 WIB

Ternyata Lukman Bohong, Jekson Tak Pernah Berteriak, Kok Jadi Alasan Pemindahan ke Nusakambangan?

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:14 WIB

Bangun Sinergitas, DPP For-WIN Gelar Rapat dengan DPD se-Provinsi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:02 WIB

Konten Dinilai Tak Mengandung Unsur Hinaan, Admin Wajah Langsa Dilaporkan ke UU ITE

Berita Terbaru