Tapanuli Tengah, NagaNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (4/8/2026) di Gedung Serbaguna Pandan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat penerapan sistem merit guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Acara yang berlangsung secara tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa yang dipimpin Drs. Syafwanuddin, M.Pd., serta laporan panitia oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapteng, Gusni Army Pasaribu, SIP, MM.
Dalam laporannya, Gusni Army menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai Manajemen Talenta ASN—sebuah sistem manajemen karier untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan pegawai terbaik berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapteng menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian dengan menjunjung tinggi adab, etika, moral, serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
“Kompetensi menjadikan kita mampu, tetapi adab dan integritas menjadikan kita dipercaya,” ujarnya.
Gusni Army optimistis penerapan Manajemen Talenta dapat berjalan optimal demi terciptanya birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Bupati Tekankan Fondasi Tata Kelola ASN
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH., MH., dalam arahannya menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan fondasi penting dalam membangun tata kelola ASN yang profesional dan modern.
“Manajemen Talenta akan menjadi pondasi tata kelola ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sistem ini harus mampu melahirkan ASN yang profesional, memiliki talenta, kepemimpinan, dan kompetensi sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, implementasi Manajemen Talenta dilakukan melalui pemetaan talenta, penyusunan pola suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi secara berkelanjutan demi mewujudkan prinsip the right person in the right place. Pemkab Tapanuli Tengah juga akan membentuk Komite Talenta yang dipimpin Sekretaris Daerah guna mengawal pelaksanaannya sesuai arahan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional VI BKN Medan atas dukungan dan pendampingan kepada Pemkab Tapanuli Tengah.
BKN Paparkan Penguatan Sistem Merit
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Nanty Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., hadir sebagai narasumber utama memaparkan materi penguatan sistem merit dan implementasi Manajemen Talenta ASN. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem merit dengan memperhatikan enam variabel utama: kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
“Prinsip utama Manajemen Talenta adalah right person, right place, right time, and right reason. ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Sesi materi teknis dilanjutkan oleh Eni Nuraeni, SH., MH., yang memaparkan tahapan pelaksanaan, pengelolaan data talenta, serta mekanisme pengembangan karier ASN sebagai pedoman operasional di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., para staf ahli bupati dan asisten sekretariat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, pengawas, fungsional yang disetarakan, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, baik hadir langsung maupun melalui Zoom Meeting. (RM)
Penulis : RM
Editor : Redaksi






