Kampar, NagaNews.co, – Sangat disayangkan beberapa orang salah telaah penjelasan Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Transport Indonesia (F.SPTI), dengan eks Pimpinan Unit Kerja (PUK) F. SPTI anggota Gotlif Pasaribu, yang bertemu Rabu (05/03/2025) di Kedai Kopi seputaran Arengka, dan diterbitkan dibeberapa media.
Kepada NagaNews.co, Saut mengatakan, pada kesempatan tersebut dirinya selaku PD F. SPTI Riau, telah menjelaskan, saat Gotlif Pasaribu kembali bergabung dengan PD Riau yang di pimpinnya, telah disepakati bawah PUK Gotlif yang dibentuk semasa beliau Pimpinan Cabang (PC) F. SPTI Kampar, Kubu Kasten Harianja, dapat bergabung dengan PC. F. SPTI Kampar Pimpinan Maju Marpaung DKK, dengan catatan, bilamana didaerah dimaksud sudah berdiri Pimpinan Unit Kerja (PUK) F. SPTI, maka yang berhak bekerja adalah PUK dibawah kepemimpinan Maju Marpaung, namun jika belum ada, maka PUK yang sebelumnya dibawah kepemimpinan Gotlif Pasaribu, harus di ganti Surat Keputusan (SK) PUKnya, yang dikeluarkan kembali oleh Maju Marpaung, selalu PC Kampar.
Saut mengatakan dalam proses pembuatan SK PUK yang sebelumnya bentukan Gotlif Pasaribu, bergabung ke PC.F.SPTI Maju Marpaung, tetap dalam pengawasan PD F. SPTI Riau. ” Nah kalimat ini lah yang salah tanggap mereka, seolah- olah PUK Gotlif itu dibawah pengawasan PD. F. SPTI Riau, padahal yang namanya PUK adalah wewenang masing-masing PC ” terang Saut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kesalahan pemberitaan tersebut, Wakil Ketua PC F. SPTI Kampar Irvan Sitompul, menjelaskan posisi jabatan Gotlif Pasaribu dan Syamsurizal sebagai Korlap PD F.SPTI, bukan sebagai Wakil Ketua PD F.SPTI Riau dan Dansatgas. Hal ini tertuang dalam SK PD F.SPTI Provinsi Riau Nomor: KEP.129/PD F.SPTI/SPSI/SK/R/V/2024 tertanggal 27 Mei 2024”.
Lebih lanjut Ivan mengatakan “bahwasanya 9 PUK yang bergabung dalam PC F.SPTI Kabupaten Kampar keberadaannya adalah tanggungjawab PC F.SPTI Kabupaten Kampar bukan PD F.SPTI Provinsi Riau, sesuai saran dan mekanisme organisasi yang disampaikan langsung oleh Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau, Saut Sihaloho, semua PUK Gotlif Pasaribu, yang mau bergabung, wajib di SK kan Maju Marpaung sebagai Ketua PC F.SPTI Kabupaten Kampar, dan diketahui PD F.SPTI Riau.
”Ivan menegaskan pastinya Ketua PD F.SPTI dalam silaturahmi tersebut memberikan saran-saran organisasi yang bijak sesuai mekanisme organisasi, bukan melakukan langkah-langkah organisasi tanpa adanya koordinasi dengan PC F.SPTI Kabupaten Kampar.
Terakhir Ivan mengatakan “Jangan ada oknum-oknum yang melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa koordinasi dengan PC F.SPTI Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Ketua Maju Marpaung dan Ketua PD F.SPTI Provinsi Riau Saut Sihaloho”. (red)






