Bank Aceh Berikan Relaksasi Pembiayaan Pasca Bencana Hidrometeorologi di Kota Langsa

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews.Co,– Pasca musibah hidrometeorologi yang melanda Kota Langsa, Bank Aceh Syariah, Selasa (6/1/2026), menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan memberikan relaksasi pembiayaan kepada nasabah yang terdampak bencana.

Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T.M. Andika Putra, menjelaskan bahwa saat ini Bank Aceh telah memberikan relaksasi kepada nasabah pembiayaan produktif/Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa penundaan pembayaran angsuran selama tiga bulan, terhitung mulai Januari hingga Maret 2026.

Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah dan Sektor Tertentu yang Terdampak Bencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Relaksasi ini merupakan bentuk kepedulian Bank Aceh terhadap pelaku usaha yang terdampak langsung musibah, agar mereka memiliki ruang untuk bangkit dan menata kembali usahanya,” ujar T.M. Andika Putra.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa untuk nasabah dengan penghasilan tetap atau Aparatur Sipil Negara (ASN), ketentuan relaksasi sebagaimana diatur dalam POJK tersebut belum mengakomodir, sehingga Bank Aceh belum dapat menerapkan kebijakan yang sama seperti pada pembiayaan KUR atau UMKM.

Meski begitu, sebagai bentuk kepedulian terhadap ASN yang terdampak bencana dan memahami kebutuhan mendesak yang dihadapi, Bank Aceh menghadirkan Pembiayaan Multiguna Peduli Bencana Hidrometeorologi dengan aturan khusus. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan menghubungi kantor Bank Aceh terdekat.

“Kebijakan serupa sebelumnya juga pernah kami terapkan saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, di mana seluruh lapisan masyarakat merasakan dampaknya,” tambahnya.

T.M. Andika Putra juga mengungkapkan bahwa musibah banjir pada 26 November 2025 lalu turut berdampak langsung terhadap operasional Bank Aceh.

Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, tiga Kantor Cabang Pembantu, serta sembilan unit ATM mengalami kerusakan akibat banjir.

“Alhamdulillah, sejak 1 Desember 2025, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa dan seluruh unit kerja di bawahnya telah kembali beroperasi secara normal demi memberikan kemudahan layanan keuangan kepada masyarakat Kota Langsa dan sekitarnya,” tutupnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen
Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Berita ini 1,073 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:39 WIB

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB