Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, NagaNews. Co, – Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ketiga pelaku yang diamankan adalah I alias I (37), H, dan J.

Peristiwa ini bermula saat korban, Zu, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga di rumahnya pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Barang bukti yang hilang antara lain satu unit mesin genset, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu gelas plastik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.090.000 dan melaporkannya ke Polsek Kuala Kampar dengan nomor laporan LP/B/02/III/2026/SPKT/Polsek Kuala Kampar/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rian Onel, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan timnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah Kuala Kampar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuala Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit mesin genset, satu tabung gas LPG 3 kg, dan satu gelas plastik.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kapolsek Kuala Kampar mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian. (Dir)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Sudirman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB