Bongkar Sindikat Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Mengamankan Terduga Sindikat Penjualan Bayi.

Ket. Foto : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Mengamankan Terduga Sindikat Penjualan Bayi.

Belawan, NagaNews.co,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membongkar praktik penjualan bayi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Petugas mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda: ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) pendamping ET, JG (39) pembeli bayi, SEP (suami JG), M (42) ibu kandung bayi, serta SD (41) perantara M dan ET.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mewakili Kapolres AKBP Rosef Efendi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Unit IV PPA pimpinan IPDA Syukur Waruwu, S.H., menerima laporan tentang pasangan suami istri yang diduga berulang kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus.

Tim lalu menyelidiki dan memantau pergerakan pelaku. Pada 28 Maret 2026, diketahui akan ada transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung M kepada pasangan JG dan SEP.

Saat transaksi berlangsung, tim membagi tugas dan mengamankan seluruh pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ET telah dua kali melakukan praktik serupa. Ibu kandung menjual bayinya karena alasan ekonomi seharga Rp12 juta, lalu ET menjualnya kembali kepada pembeli dengan harga Rp25 juta.

Saat ini, seluruh tersangka masih diperiksa untuk pengembangan kasus. Bayi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui tindak pidana serupa demi melindungi hak-hak anak.(Wt)

Penulis : WT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru