Diduga Pendataan Warga Terdampak Banjir Kota Langsa Oleh Enumerator Asal Jadi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, NagaNews. Co, – Isu miring kembali mencuat dan dibicarakan publik di Kota Langsa. Isu tersebut menuding adanya dugaan enumerator yang melakukan pendataan korban terdampak banjir secara asal-asalan, tidak mengacu pada aturan, serta tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat yang dianjurkan.

Penelusuran media ini dilakukan di dua lokasi berbeda dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota, yakni Gampong Blang Paseh dan Gampong Jawa, Kamis (16/4/2026).

Di dua lokasi tersebut, enumerator dituntut ketelitian dalam melakukan pendataan. Pasalnya, warga yang tinggal di dua tempat itu mendiami lahan milik PT KAI yang merupakan aset negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam ketentuan penyaluran bantuan rehab rumah bagi warga Kota Langsa terdampak banjir yang tinggal di lahan milik pemerintah, mereka tidak masuk dalam kategori sebagai penerima manfaat,” ujar Rusdi, warga Kota Langsa yang terdampak langsung bencana banjir November lalu.

Namun, namanya justru tidak masuk dalam kategori penerima bantuan, baik bantuan jadup (jadi duplikat) maupun bantuan stimulan rehab rumah.

Rusdi melanjutkan, “Terkait hal tersebut, kuat dugaan ada warga Gampong Jawa yang tinggal di lahan milik PT KAI, mereka mendapatkan bantuan rehab rumah meskipun tidak masuk dalam kategori penerima.”

Karena itu, ia mengingatkan agar para enumerator yang berfungsi sebagai ujung tombak dalam memperoleh data yang akurat dan relevan tidak main-main dalam melakukan pendataan.

“Dengan tidak hati-hati, akan menimbulkan kegaduhan nantinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan bahwa jika pendataan yang dilakukan tidak sesuai ketentuan, maka yang terjadi di tengah masyarakat adalah ketimpangan sosial.

“Warga yang seharusnya tidak layak mendapat bantuan justru nama mereka yang mencuat sebagai penerima. Sementara warga lain yang benar-benar layak menjadi penerima tergeser akibat ulah enumerator yang terindikasi melakukan pendataan asal-asalan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rusdi berharap kepada Pemerintah Kota Langsa melalui Ketua Satgas Penanganan Bencana agar melakukan verifikasi ulang terhadap hasil kerja enumerator.

“Ini bertujuan untuk mengantisipasi kegaduhan dan ketimpangan sosial di masyarakat,” harapnya. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB