Beredar Isu, Warga di Lahan PJKA Diminta Kembalikan Uang Rehab Rumah, Ini Penjelasan Pj Geuchik Gampong Jawa

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur warga di lahan PT KAU, yang menolak pengembalian rumah

Keterangan foto : Karikatur warga di lahan PT KAU, yang menolak pengembalian rumah

Langsa, NagaNews.co, – Para korban banjir yang menempati lahan milik PT KAI dan telah menerima bantuan rehab rumah dikejutkan oleh isu yang menyebutkan bahwa mereka diminta mengembalikan uang bantuan tersebut. Isu ini beredar di tengah masyarakat, Minggu (26 April 2026).

Salah seorang penerima bantuan rehab rumah, Priyatno, mengaku kaget dan merasa dirugikan. “Kalau diminta mengembalikan uang yang sudah disalurkan ke kami, kami tidak bisa karena uang itu sudah terpakai untuk membangun rumah. Seharusnya enumerator yang disalahkan, bukan kami yang jadi sasaran,” ungkapnya.

Priyatno mempertanyakan proses verifikasi data sebelumnya. Menurutnya, jika dirinya masuk kategori penerima, seharusnya tidak ada tuntutan pengembalian. “Kenapa saat verifikasi dulu kami masuk kategori penerima, tapi sekarang kami diminta mengembalikan uang? Enumerator yang harus disalahkan dan bertanggung jawab. Tanpa verifikasi yang mereka lakukan, tidak mungkin kami menerima bantuan rehab rumah korban banjir ini,” imbuhnya sembari beranjak pergi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Geuchik Gampong Jawa, Hatta, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa kewajiban mengembalikan uang bantuan hanya berlaku bagi penerima yang tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan milik PT KAI.

“Pengembalian uang itu berlaku untuk penerima bantuan yang tinggal di lahan PT KAI tanpa memiliki surat HGB. Jika HGB ada, maka tidak ada masalah dengan bantuan tersebut. Untuk pendataan tahap satu, kami dari pihak gampong tidak ikut terlibat. Kami baru dilibatkan pada tahap dua,” jelas Hatta singkat.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Langsa sebelumnya telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah tahap I bagi 1.326 kepala keluarga korban banjir dengan kategori rusak ringan hingga sedang. Bantuan stimulan ini disalurkan melalui BPBD dan difokuskan pada pemulihan fisik rumah. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Patroli KRYD Polsek Medan Labuhan Digelar, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan
Kapolda Riau Pimpin Sertijab, Rotasi Besar di Tubuh PJU dan Kapolres
Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Siak Hulu Turun ke Lahan Dampingi Petani Jagung
Kodam XIX Tuanku Tambusai Masuki Fase Krusial Pembangunan Jembatan Garuda di Tembilahan
Kodam XIX/Tuambusai Gelar Ramp Check Satgasyon 132/Bima Sakti, Pastikan Kesiapan Personel dan Alutsista
HMI Cabang Langsa Sampaikan Pokok Pikiran untuk Selamatkan Integritas TNI
Peringati HUT ke-79, Lanud Roesmin Nurjadin Gelar Karya Bakti di Masjid Raya Pekanbaru
Wujudkan Swasembada Pangan, Sekjen Kemendagri: Rangkul Penyuluh Pertanian
Berita ini 229 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:05 WIB

Patroli KRYD Polsek Medan Labuhan Digelar, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kapolda Riau Pimpin Sertijab, Rotasi Besar di Tubuh PJU dan Kapolres

Senin, 13 Juli 2026 - 12:52 WIB

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Siak Hulu Turun ke Lahan Dampingi Petani Jagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:59 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Masuki Fase Krusial Pembangunan Jembatan Garuda di Tembilahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kodam XIX/Tuambusai Gelar Ramp Check Satgasyon 132/Bima Sakti, Pastikan Kesiapan Personel dan Alutsista

Berita Terbaru