Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Langsa, NagaNews.co, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran ketahanan pangan dan penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) oleh Ketua BUMG berinisial Rz kini telah diagendakan oleh Inspektorat Kota Langsa untuk pengawasan lebih lanjut pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H., kepada naganews.co beberapa hari lalu.

“Sebelumnya, pihak kami dari Inspektorat Kota Langsa telah memanggil Pj Geuchik Gampong Alur Dua, Amrin Thahir, dan Bendahara BUMG untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Rika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, pihak Inspektorat Kota Langsa akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kota Langsa.

Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Alur Dua, Matsyah, yang dikonfirmasi naganews.co mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil aset BUMG Gampong Alur Dua saat ini sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Langsa.

Matsyah mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus yang menimpa BUMG di gampongnya. “Kami Tuha Peut Gampong akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan penggantian kerugian uang negara akibat ulah pelaku inisial Rz,” sebut Matsyah.

Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis kepada naganews.co mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan aset BUMG dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di Gampong Alur Dua jangan dianggap sebagai kasus kecil. “Ini kejahatan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku inisial Rz,” harapnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru