Penanganan Tambang Galian C Ilegal di Tapung Disorot, PETIR: Hukum Seolah Berhenti di Tengah Jalan

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto :  Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR). background kondisi galian C.

Keterangan foto : Berti Sitanggang, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR). background kondisi galian C.

Kampar, NagaNews.co, – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Aparat penegak hukum dinilai publik belum menunjukkan keseriusan dalam membongkar pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.

Padahal, Polres Kampar sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait praktik pertambangan ilegal itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR), Berti Sitanggang, angkat bicara mengenai kinerja aparat penegak hukum di wilayah Kampar. Ia menyoroti lambannya proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski publik menilai dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas tambang tanpa izin itu sudah terang benderang, Berti mempertanyakan keseriusan aparat.

“Mengapa penegak hukum tidak serius menangani kasus tambang ilegal ini? Ini aneh. Proses hukum seolah berhenti di tengah jalan tanpa perkembangan berarti. Apa masih ada hukum di Riau ini?” ujar Berti kepada media, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, situasi ini mengindikasikan adanya pembiaran yang sengaja dilakukan agar aktivitas tambang ilegal terus berjalan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berti menegaskan bahwa Kapolres Kampar harus bertindak tegas dan membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan serta tidak tebang pilih. Ia memperingatkan bahwa jika pembiaran terus berlanjut, hal itu akan mengancam kredibilitas lembaga penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila aparat kepolisian benar-benar menjalankan tugasnya secara serius, mustahil tambang ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama tanpa tersentuh. Sebab, pelaku melakukan penambangan secara terbuka, bahkan menggerakkan alur distribusi material secara terus-menerus seolah tanpa hambatan berarti.

“Pertanyaannya, siapa yang bermain dan siapa yang membiarkan?” ujar Berti.

Ia menekankan perlunya penindakan yang konsisten agar memberikan efek jera bagi pelaku, serta demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam.

PETIR meminta Polres Kampar agar tidak berhenti pada penertiban simbolik, serta menuntut aparat mengusut tuntas seluruh jaringan tambang ilegal, termasuk pihak yang diduga membekingi. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi taruhan besar bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (N.02)

Penulis : N. 02

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru