Kejanggalan Bansos Rp277 Juta di Kemensos: Sentra Pekanbaru Kirim Bantuan ke Maluku, Pemenang Tender dari Sulsel, Pelaksanaan Cuma Sehari

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani

Keterangan foto : Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani

Pekanbaru, NagaNews.co, – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial di Sentra Abiseka Pekanbaru, Kementerian Sosial RI.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menyampaikan temuan ini kepada awak media pada Kamis (2/6/2026). Menurutnya, Sentra Abiseka Pekanbaru yang beralamat di Jl. Khayangan, Rumbai, secara resmi hanya memiliki wilayah kerja di Sumatra bagian tengah, meliputi Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Lawas, serta 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Namun dalam realisasi anggaran TA 2024, lembaga tersebut justru mengadakan bansos untuk warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku—yang berada di ujung timur Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), rinciannya:

· Paket 1 (Disabilitas, 131 PPKS): Rp120.389.000
· Paket 2 (Lansia, 171 PPKS): Rp157.149.000
· Total: Rp277.538.000
· Waktu pelaksanaan: 22 Juni 2024 (mulai & selesai dalam 1 hari)

Sorotan Utama:

Frans menyoroti jadwal kontrak yang hanya satu hari—sebuah kejanggalan yang dinilainya sebagai petunjuk kuat adanya penyimpangan.

Yang lebih mencurigakan, pemenang tender bukanlah pelaku usaha lokal, melainkan PT Nacurah Berkah Dagang yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan—ribuan kilometer dari lokasi kerja Sentra Abiseka.

“Wilayah kerja Sentra Abiseka jelas di Riau dan sekitarnya, kenapa mengurus bantuan sampai ke Maluku? Apakah Kemensos tak punya kantor di Maluku?” tegas Frans.

Ia juga menyoroti inefisiensi logistik: perusahaan dari Sulsel mengirim bantuan dari Riau ke Maluku.

Dugaan Pengadaan Fiktif:

Frans menyimpulkan bahwa rangkaian kejanggalan ini mengarah pada dugaan pengadaan fiktif.

“Atas dasar temuan administrasi, kami menilai pengadaan ini seolah-olah ada, padahal mengada-ada. Tujuannya tak lain hanya untuk pencairan APBN senilai Rp277 juta,” ujarnya. (MS)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Mendagri Tito Dukung Perkada Tapteng: Saya Back Up Jika DPRD Tak Setuju
Investigasi NagaNews.co: Oknum APH dari Dua Institusi Vertikal Diduga Kondisikan Dana Desa Kota Langsa
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Jumat, 11 September 2026 - 23:47 WIB

Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru