Petani dan Pengusaha Peron Bersatu Lawan Intimidasi, Sebut Ada Paksaan Jual TBS ke Peron Milik Pebriyan Winaldi

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Suasana musyawarah antara pemerintah desa, Ninik Mamak, petani, dan pengusaha peron di Aula Kantor Desa Padang Mutung, Jumat (17/7/2026), membahas polemik dugaan intimidasi dan pemaksaan penjualan TBS ke peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.(dok.ist)

Keterangan Foto: Suasana musyawarah antara pemerintah desa, Ninik Mamak, petani, dan pengusaha peron di Aula Kantor Desa Padang Mutung, Jumat (17/7/2026), membahas polemik dugaan intimidasi dan pemaksaan penjualan TBS ke peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.(dok.ist)

Kampar, NagaNews.co – Pemerintah Desa Padang Mutung menggelar musyawarah terkait polemik antara para petani dan pengusaha peron dengan KSO Kampar Jaya Bersama serta peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi. Musyawarah berlangsung di aula kantor desa Padang Mutung, Jumat (17/7/2026), sekitar pukul 14.30 WIB.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Padang Mutung Abdul Muis, Kepala Desa Penyasawan Gery Ariyondri, Kepala Desa Rumbio Andi Syahputra, Kepala Desa Pulau Sarak Erwin, Plt. Kepala Desa Koto Tibun, para Ninik Mamak Kenegerian Rumbio Lama, serta sejumlah pengusaha peron dan ratusan petani.

Petani Mengaku Diintimidasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petani mengaku ditakut-takuti oleh orang-orang yang disebut-sebut sebagai antek-antek Pebriyan Winaldi. Mereka disebut-sebut melarang petani menjual tandan buah sawit (TBS) ke pihak lain, dengan dalih lahan perkebunan sawit mereka berada di dalam kawasan hutan.

Di sisi lain, para pengusaha peron yang beraktivitas di Desa Padang Mutung juga mengaku mendapat tekanan. Mereka disebut-sebut diancam dengan permintaan agar aparat penegak hukum menindak peron yang menerima hasil perkebunan dari lahan yang diklaim berada dalam kawasan hutan.

Merasa resah, para pengusaha peron dan petani kemudian menyampaikan keluhan kepada Tim Peduli Masyarakat Kampar untuk dicarikan solusi agar mereka dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Tim Peduli Masyarakat Koordinasi dengan Ninik Mamak dan Pemdes

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Tim Peduli Masyarakat Kampar yang diketuai Hasmizon langsung berkoordinasi dengan Ninik Mamak Kenegerian Rumbio Lama serta para kepala desa di wilayah tersebut. Hasil koordinasi kemudian melahirkan musyawarah yang digelar pada Jumat sore itu.

Ketua Tim Peduli Masyarakat Kampar, Hasmizon, menyampaikan bahwa musyawarah dilatarbelakangi adanya pemaksaan yang mengarahkan petani untuk menjual sawitnya hanya kepada peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.

“Masyarakat yang mengangkut buah sawit sempat dihentikan oleh salah satu oknum TNI, dan diarahkan untuk menjual hasil perkebunannya ke peron tersebut,” ujar Hasmizon.

Menurutnya, pemaksaan dilakukan dengan cara menakut-nakuti masyarakat bahwa lahan pertanian mereka berada dalam kawasan hutan yang dapat berimplikasi pada sanksi hukum. Petani pun diharuskan menjual TBS hasil panen ke peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi.

Selain menakuti petani, Hasmizon juga mengungkapkan bahwa Pebriyan Winaldi disebut-sebut menakuti para pengusaha peron dengan mengunggah konten di akun TikTok yang meminta aparat penegak hukum menindak peron yang menampung hasil perkebunan dari kawasan hutan.

“Kami tidak pernah menghalangi siapapun berbisnis di Kenegerian kami. Namun kalau mau berbisnis, jangan lakukan monopoli dan penindasan. Lakukanlah dengan sehat, serta hargai norma adat istiadat dan hak-hak masyarakat setempat,” tegas Hasmizon.

Hasmizon juga menegaskan bahwa legalitas lahan pertanian masyarakat merupakan ulayat Kenegerian Rumbio Lama.

“Perlu saya tegaskan, masyarakat memiliki legalitas yang jelas. Tanah tersebut merupakan ulayat Kenegerian Rumbio Lama, bukan tanah negara. Masyarakat—dalam hal ini anak kemenakan Kenegerian Rumbio Lama—diperbolehkan bertani maupun berusaha,” pungkasnya.

Pemdes Padang Mutung: Kami Tidak Akan Diam

Sementara itu, Kepala Desa Padang Mutung, Abdul Muis, menyayangkan adanya tindakan yang terkesan menakut-nakuti masyarakat oleh pihak-pihak tertentu.

“Pemerintah desa tidak melarang siapapun berbisnis di wilayah Desa Padang Mutung. Namun apabila ada tindakan intimidasi terhadap masyarakat, pemerintah desa tidak akan tinggal diam. Kami akan berdiri tegak bersama masyarakat untuk melawan siapapun yang melakukan ancaman ataupun intimidasi,” tegas Abdul Muis.

Abdul Muis juga menyoroti bahwa hingga kini, baik KSO Kampar Jaya Bersama maupun peron yang disebut-sebut milik Pebriyan Winaldi belum pernah menyampaikan aktivitasnya kepada Pemerintah Desa Padang Mutung.

“Sampai hari ini, mereka belum pernah menyampaikan aktivitasnya kepada kami. Bahkan kami tidak memiliki data siapa saja yang dipekerjakan oleh mereka,” pungkas Abdul Muis.(MS/int)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres
Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan
KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus
Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin
KKN 06 IAIN Langsa Hadirkan Pojok Literasi untuk Tingkatkan Minat Baca di Desa Tanjung Putus
Kepala BSKDN Dorong Pemda Lindungi Inovasi Daerah melalui Kekayaan Intelektual
Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:51 WIB

KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin

Berita Terbaru