Ketua Umum FOR-WIN: “Permintaan Maaf Akhiri Perkara, Tapi Tak Hapus Luka Marwah Wartawan”

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) saat menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Keterangan Foto: Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) saat menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Way Kanan, NagaNews.co – FOR-WIN menghormati langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah tercapai perdamaian melalui mekanisme restorative justice. Perdamaian adalah nilai luhur yang patut diapresiasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, FOR-WIN menilai persoalan ini tidak sekadar hubungan bilateral antar pihak yang berdamai. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi pengingat kolektif bahwa martabat profesi wartawan tidak boleh direndahkan oleh siapa pun, termasuk oleh tokoh publik.

Wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, melakukan konfirmasi, dan menggali informasi demi kepentingan publik. Pertanyaan yang diajukan memang tak selalu nyaman bagi narasumber, namun itu adalah bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan pendapat, kekecewaan, atau emosi sesaat bukanlah alasan untuk melontarkan ucapan yang dapat diartikan sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan. Seorang tokoh publik semestinya memberi teladan dalam menghargai kebebasan pers dan menjunjung tinggi etika komunikasi.

FOR-WIN menerima bahwa permintaan maaf adalah bentuk tanggung jawab moral. Namun, permintaan maaf tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan bisa berlalu begitu saja. Marwah profesi pers harus tetap dijaga karena menyangkut kehormatan seluruh insan pers di Indonesia.

Kami mengajak seluruh wartawan untuk tidak menjadikan peristiwa ini sebagai pembenaran untuk bersikap arogan. Sebaliknya, momen ini harus menjadi introspeksi agar insan pers semakin profesional, berintegritas, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan akuntabel.

Di sisi lain, FOR-WIN mengimbau seluruh pejabat negara, aparat penegak hukum, pengusaha, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh narasumber agar membangun hubungan yang saling menghormati dengan wartawan. Kritik terhadap pemberitaan adalah hak setiap orang, tetapi penghormatan terhadap profesi pers adalah kewajiban bersama dalam negara demokrasi.

Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan pers tidak hanya dijaga melalui peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui sikap saling menghormati antara wartawan dan narasumber.

Karena sesungguhnya, ketika profesi wartawan direndahkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan insan pers, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, kritis, dan independen. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : FOR-WIN

Berita Terkait

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres
Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan
KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus
Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin
KKN 06 IAIN Langsa Hadirkan Pojok Literasi untuk Tingkatkan Minat Baca di Desa Tanjung Putus
Kepala BSKDN Dorong Pemda Lindungi Inovasi Daerah melalui Kekayaan Intelektual
Kurang dari 12 Jam, Terduga Pembunuh Security PT AKG Sungsang Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Dibekuk Tim URC Polres

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Kabid GTK Provinsi Lampung Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Pemberitaan SMA 2 Blambangan Umpu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Langsa Gelar Apel Gabungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:51 WIB

KKN 06 IAIN Langsa Sosialisasikan “Stop Bullying” di MIS Al-Muttaqin Tanjung Putus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa KKN 06 IAIN Langsa Gelar Sosialisasi Menabung Sejak Dini di MIS Al Muttaqin

Berita Terbaru