Ketua Umum FOR-WIN: “Permintaan Maaf Akhiri Perkara, Tapi Tak Hapus Luka Marwah Wartawan”

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) saat menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Keterangan Foto: Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) saat menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Way Kanan, NagaNews.co – FOR-WIN menghormati langkah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah tercapai perdamaian melalui mekanisme restorative justice. Perdamaian adalah nilai luhur yang patut diapresiasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, FOR-WIN menilai persoalan ini tidak sekadar hubungan bilateral antar pihak yang berdamai. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi pengingat kolektif bahwa martabat profesi wartawan tidak boleh direndahkan oleh siapa pun, termasuk oleh tokoh publik.

Wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, melakukan konfirmasi, dan menggali informasi demi kepentingan publik. Pertanyaan yang diajukan memang tak selalu nyaman bagi narasumber, namun itu adalah bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan pendapat, kekecewaan, atau emosi sesaat bukanlah alasan untuk melontarkan ucapan yang dapat diartikan sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan. Seorang tokoh publik semestinya memberi teladan dalam menghargai kebebasan pers dan menjunjung tinggi etika komunikasi.

FOR-WIN menerima bahwa permintaan maaf adalah bentuk tanggung jawab moral. Namun, permintaan maaf tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan bisa berlalu begitu saja. Marwah profesi pers harus tetap dijaga karena menyangkut kehormatan seluruh insan pers di Indonesia.

Kami mengajak seluruh wartawan untuk tidak menjadikan peristiwa ini sebagai pembenaran untuk bersikap arogan. Sebaliknya, momen ini harus menjadi introspeksi agar insan pers semakin profesional, berintegritas, memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan akuntabel.

Di sisi lain, FOR-WIN mengimbau seluruh pejabat negara, aparat penegak hukum, pengusaha, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh narasumber agar membangun hubungan yang saling menghormati dengan wartawan. Kritik terhadap pemberitaan adalah hak setiap orang, tetapi penghormatan terhadap profesi pers adalah kewajiban bersama dalam negara demokrasi.

Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran penting bahwa kebebasan pers tidak hanya dijaga melalui peraturan perundang-undangan, tetapi juga melalui sikap saling menghormati antara wartawan dan narasumber.

Karena sesungguhnya, ketika profesi wartawan direndahkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan insan pers, melainkan juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, kritis, dan independen. (Budi)

Penulis : Budi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : FOR-WIN

Berita Terkait

Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang
Peringati HUT ke-1, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pimpin Karya Bakti Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
Dinsos Tapteng Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Kelurahan Lubuk Tukko
Walikota Langsa Lantik 47 Geuchik Hasil Pilchiksung
Sentuh Hati Keluarga Prajurit, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Salurkan Bantuan dan Dukungan Moral
Peringati HUT Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Koramil 06/Siak dan Koramil 05/Siak Hulu Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasar Bersama PAC PP Siak Hulu
Oknum P3K Langsa Bantah Tuduhan Mesum, Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Ketua Umum FOR-WIN: “Permintaan Maaf Akhiri Perkara, Tapi Tak Hapus Luka Marwah Wartawan”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Program PKG/CKG Pusat Sukses Digalakkan Dinkes Langsa, Peserta Tembus Ribuan Orang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:58 WIB

Peringati HUT ke-1, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pimpin Karya Bakti Libatkan Masyarakat dan Lintas Instansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:23 WIB

Dinsos Tapteng Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Kelurahan Lubuk Tukko

Berita Terbaru