Kepala BSKDN Dorong Pemda Lindungi Inovasi Daerah melalui Kekayaan Intelektual

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Yusharto saat membuka acara Sosialisasi Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Command Center BSKDN, Jakarta.

Keterangan Foto: Yusharto saat membuka acara Sosialisasi Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Command Center BSKDN, Jakarta.

Jakarta, NagaNews.co – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak hanya menciptakan inovasi, tetapi juga memastikan karya tersebut mendapat perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Menurut Yusharto, berbagai gagasan, metode, aplikasi, hingga produk pengetahuan dari lingkungan pemerintahan memiliki nilai strategis. Karena itu, inovasi perlu dikelola sebagai aset pengetahuan yang bermanfaat jangka panjang.

“Perlindungan KI harus menjadi bagian dari tata kelola inovasi. Ini bukan untuk membatasi kreativitas, justru untuk memberikan kepastian agar inovasi berkembang secara tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Yusharto saat membuka Sosialisasi Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Command Center BSKDN, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusharto menambahkan, kebutuhan perlindungan KI semakin mendesak seiring pesatnya digitalisasi dan kompleksitas persoalan pemerintahan. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi juga mencakup cara pemerintah mengelola informasi, menghasilkan inovasi, dan menyelesaikan masalah.

“Gagasan, sistem, maupun produk pengetahuan yang dihasilkan aparatur adalah aset strategis bagi organisasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran BSKDN dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan. Hasil-hasil itu, lanjutnya, jangan hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi harus menjadi aset kelembagaan yang memperkuat tugas pemerintahan.

“Kita ingin inovasi tidak hanya mengubah proses kerja, tetapi juga menjadi aset berkelanjutan,” kata Yusharto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya registrasi hasil inovasi. Menurutnya, setelah karya diciptakan, langkah selanjutnya adalah memproteksinya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Pendaftaran memberikan kepastian atas hak moral dan hak ekonomi. Hak moral abadi melekat pada pencipta, sedangkan hak ekonomi dilindungi dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan,” jelas Hermansyah.

Ia mencontohkan, untuk hak cipta, perlindungan hak ekonomi berlaku selama hidup pencipta dan 70 tahun setelahnya. Oleh karena itu, ia mendorong aparatur dan Pemda untuk semakin paham pentingnya mengelola dan mendaftarkan karya inovatif sebagai kekayaan intelektual. (MS**)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kualitas Udara Riau Memburuk, Pemprov Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Luar
Pengurus IDI Cabang Langsa Dilantik, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Semarak HUT RI ke-81, Jurnalis Medan Utara Gelar Turnamen Domino di Mapolsek Medan Labuhan
Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla
Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Pencurian Sawit hingga ke Jakarta Timur
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar
Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengadaan Boat di Langsa Barat, Desa Setor Rp25 Juta Tanpa Kuitansi
Berkat Respons Cepat Polisi dan Informasi Warga, Remaja Kotaway Berhasil Ditemukan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kualitas Udara Riau Memburuk, Pemprov Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas Luar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Pengurus IDI Cabang Langsa Dilantik, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Jurnalis Medan Utara Gelar Turnamen Domino di Mapolsek Medan Labuhan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Pencurian Sawit hingga ke Jakarta Timur

Berita Terbaru