Langsa, NagaNews.co – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan boat yang merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Langsa di Kecamatan Langsa Barat mulai terungkap ke publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah desa/gampong telah menyetorkan anggaran sebesar Rp25 juta untuk program tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sumber, pembayaran dilakukan tanpa adanya tanda terima berupa kuitansi resmi.
“Benar, ada program pengadaan boat untuk seluruh gampong di Kecamatan Langsa Barat yang bersumber dari APBN Dana Desa, masing-masing sebesar Rp25 juta,” ujar seorang sumber yang dikonfirmasi NagaNews.co, Sabtu (22/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak penerima setoran anggaran tersebut, sumber itu enggan memberikan jawaban. Ia hanya mengakui bahwa dirinya telah menyetor dana sebesar Rp25 juta.
“Anggaran untuk program pengadaan boat dalam rangka antisipasi bencana banjir itu sudah kami setorkan,” tambahnya.
Namun, saat ditanya apakah boat tersebut sudah diserahkan kepada pihak gampong, sumber tersebut memilih bungkam dan tidak lagi memberikan respons.
Sumber lain yang turut dikonfirmasi menyampaikan nada yang serupa. Menurutnya, program pengadaan boat tersebut saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan, dalam hal ini Pemko Langsa.
“Memang ada program pengadaan boat pakai anggaran dana desa. Tapi untuk gampong kami, realisasinya belum jalan karena masih menunggu pencairan anggaran tahap dua. Nanti kalau sudah ada arahan, baru kami setorkan ke pihak yang ditunjuk oleh Pemko Langsa,” jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.
Sementara itu, Camat Langsa Barat, Andre Isvani, saat dimintai keterangan turut membenarkan adanya program tersebut.
“Iya, itu program prioritas Pemko Langsa pascabencana untuk antisipasi jika sewaktu-waktu banjir kembali terjadi. Sejauh ini, program tersebut belum ada pelaksanaannya di bawah kepemimpinan saya saat ini,” ujar Andre Isvani.
Menariknya, terdapat simpang siur informasi di lapangan. Pihak kecamatan menyebut program belum terlaksana, namun sejumlah pihak gampong mengaku telah menyetorkan anggaran.
NagaNews.co akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak penerima uang sebesar Rp25 juta dari beberapa gampong yang disebut-sebut tanpa bukti setor berupa kuitansi. Pantau terus perkembangan berita ini di NagaNews.co. (B.01)
Penulis : Baihaqi
Editor : Redaksi






