Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat membahas penanganan rumah warga yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keterangan Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat membahas penanganan rumah warga yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jakarta, NagaNews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan rumah warga yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembahasan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah pengembang properti.

“Nah, khusus untuk masalah perumahan, kita selain dari BNPB, kemudian dari PKP, [bisa dibantu] dengan Bapak-Bapak [developer] sekalian,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan secara presisi terhadap jumlah rumah yang mengalami kerusakan, yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. Mendagri menegaskan bahwa hampir seluruh penanganan kerusakan rumah akan menggunakan skema in situ, yakni proses pembangunan atau perbaikan dilakukan langsung di lahan tempat rumah terdampak gempa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sekitar delapan kabupaten di NTT tercatat mengalami dampak gempa. Kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah tinggal, tetapi juga meliputi gedung pemerintahan, sekolah, serta fasilitas publik lainnya seperti jalan dan jembatan. Meski demikian, rekonstruksi fisik belum dapat segera dilaksanakan karena sejumlah wilayah masih merasakan guncangan susulan. Pembangunan kembali baru akan dilakukan setelah kondisi dinilai stabil dengan dukungan lintas pihak.

“Kalau perbaikan rumah pun tidak bisa dilakukan sekarang, karena masih dalam kondisi goncang. Nanti, mungkin setelah stabil, baru kemudian bisa dilakukan rekonstruksi,” tuturnya.

Mendagri juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar penanganan dan rekonstruksi. Pendataan dilakukan secara by name by address dengan melibatkan kepala desa, camat, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah. Proses ini juga harus mengacu pada petunjuk teknis dari BNPB mengenai klasifikasi tingkat kerusakan berdasarkan dampak guncangan gempa.

“Nah, sekarang inilah time untuk pendataan. Meskipun nanti akan berkembang, karena yang tadinya rusak ringan bisa jadi sedang atau berat karena tambahan susulan. Jadi pendataan ini betul-betul diupayakan memanfaatkan kepala desa, camat, dan by name by address,” ungkapnya.

Di samping penanganan hunian, Mendagri menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian juga menjadi prioritas. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan makanan, minuman, tenda, pakaian, selimut, dan obat-obatan, guna mengantisipasi kebutuhan para pengungsi dalam tiga hingga empat minggu ke depan.

“Untuk pintu-pintu masuk, selain jalan-jalan darat tadi, hampir semua sudah terbuka, sehingga mobilitas orang maupun barang bantuan bisa lebih cepat masuk,” tandasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI), serta perwakilan dari berbagai perusahaan pengembang properti. (MS/ril)

Penulis : MS

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen
Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah
Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa
Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai
NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti
Dituding Opini Tanpa Data, NagaNews.co Tegaskan Pemberitaan Berdasar Konfirmasi
Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan
Demo Kejati Riau: Massa Minta Kebun Sawit Sitaan Tak Kembali ke Oligarki
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:39 WIB

IKMBD Dumai Gelar HUT ke-34, Soroti Bantuan Sosial hingga Konflik Tanah Kuburan Kristen

Minggu, 13 September 2026 - 18:05 WIB

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:22 WIB

Dua Excavator Dikerahkan, Pemko Langsa Percepat Normalisasi Krueng Langsa

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:06 WIB

NagaNews.co Tegaskan Berita Dana Desa Sesuai Kode Etik, Bantah Tudingan Giring Opini Tanpa Bukti

Berita Terbaru

Penulis: Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA
(Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Berita

Opini: Karhutla Bukan Musibah, Melainkan Pelanggaran Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:05 WIB