LSM BAPDI, Minta Gubernur DKI Jakarta Agar Mengevaluasi Kadis LH, Asep Kuswanto

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NagaNews.co – Sekjen Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI), Darwin N Sinaga, menduga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, melanggar kode etik ASN, hal tersebut disampaikan BAPDI, kepada wartawan, usai menyampaikan Surat Keberatan kepada Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, demikian disampaikan Darwin kepada sejumlah Wartawan, Senin (17/03/2025), di Jakarta

“Hari ini BAPDI menyampaikan 4 (empat) surat Keberatan sehubungan dengan Informasi publik, saat ini BAPDI sedang menantikan agenda sidang sengketa Informasi antara BAPDI dengan dinas Lingkungan Hidup, pada Komisi Informasi DKI Jakarta.

Kita bersengketa karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas LH seolah enggan memberikan salinan dokumen yang kami minta, padahal salinan dokumen tersebut berhubungan dengan hasil Audit BPK.” Jelas Darwin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BAPDI juga sedang mempersiapkan formulasi surat untuk melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto ke Inspektorat.

“Selain itu BAPDI juga akan segera laporkan Kadis LH ke Inspektorat atas dugaan pelanggaran kode etik ASN, saat ini suratnya sedang dikerjakan staf kita” tegas Darwin.

” BAPDI meminta Gubernur DKI Jakarta, sesegera mungkin mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup”

Hingga berita ini diliris, Asep Kuswanto sendiri belum dapat di hubungi terkait hal tersebut. Padahal jika merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Apatur Sipil Negara, Pasal 6 (enam) huruf c

“Etika dalam bernegara sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf meliputi : c. Menaati ketentuan peraturan perundang undangan”. (Tobing)

Lihat semua berita di Indeks

Berita Terkait

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Wali Kota Langsa Hadiri Maulid di Empat Gampong, Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB