Masyarakat Diminta Bersabar, Bantuan Rehab Rumah Tengah Dalam Proses

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Dra.Suhartini,.M.Pd
Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa.

Ket. Foto : Dra.Suhartini,.M.Pd Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa.

Langsa, NagaNews.Co, – Masyarakat korban banjir Kota Langsa tahap 1 yang telah hadir ke Pemko Langsa melakukan foto bersama mempertanyakan terkait kapan bantuan rumah rehab korban banjir kategori rusak ringan, dan rusak sedang yang menurut mereka tidak kunjung terealisasi.

Terkait hal tersebut Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga Sekda kota Langsa Dra.Suhartini,.M.Pd kepada NagaNews.co, Rabu (11/03/2026) mengatakan.

“Untuk warga korban banjir yang telah terdata pada tahap 1 dan sudah di dokumentasikan dengan foto bersama, kami minta agar bersabar, kami dari Pemko Langsa akan terus bekerja dan berkomitmen dalam mempercepat terealisasinya bantuan yang sangat warga harapkan tersebut, ujar Suhartini satgas komando bencana kota Langsa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut sosok pekerja keras dan disiplin itu menjelaskan, “terkait penyaluran bantuan stimulan rusak ringan (RR) dan rusak sedang hal itu sudah di tahap penyaluran dari Bank BSI ke rekening masing-masing penerima bantuan dengan jumlah sebanyak 1.326 unit, namun dikarenakan sesuatu hal, saat ini masih di blokir.

“Ini dikarenakan sambungnya lagi, akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi terkait Juknis penggunaan dana yang di tandatangani oleh Walikota Langsa dengan merujuk kepada Peraturan Kepmendagri No.300.2.8-168 th 2026.

Lebih lanjut Suhartini menjelaskan, “kami juga menghimbau, sambil menunggu sosialisasi, penerima bantuan diminta untuk melengkapi syarat-syarat pengambilan dana diantaranya sebagai berikut :
1. Surat permohonan pencairan dana dari penerima bantuan kepada PPK Daerah.
2. SPTJM Penerima Bantuan.
3. Berita Acara Hasil Penilaian Tim Tehnis.
4. Foto Dokumentasi.
5. Ditambahkan Surat Kepemilikan Rumah (SHM/AJB/Hibah dll) yang dapat mendukung bangunan rumah tersebut.

Lanjut Suhartini lagi, “terhadap bantuan rumah rusak sedang dan ringan yang mendapatkan laporan dari masyarakat, pihak kami langsung menindaklanjuti dengan cara melakukan pengecekan ulang melibatkan BPBD dan unsur gampong dan ternyata benar tidak sesuai dilapangan, walaupun sudah keluar dananya masih bisa dibatalkan dan ditarik kembali.

“Maka dari itu, kami sangat mengharapkan dan butuh Laporan Pengaduan yang akurat dari masyarakat, untuk hal ini dapat melaporkan melalui WhatsApp Sekda dan Kepala BPBD Langsa.

Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selalu menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan bantuan stimulan rumah rusak tepat sasaran, pungkasnya. (B.01)

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan
Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa
Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning
Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi
Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tahapan Pilchiksung Kota Langsa Berlanjut, P2G dari 47 Gampong Ikuti Bimbingan Teknis
Pemprov Riau Gelar Penandatanganan Pakta Integritas untuk SPMB Bersih dan Berkeadilan
Kerahkan Heli Water Booming, Puluhan Personel Gabungan Padamkan Karhutla di Bengkalis
Berita ini 260 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:35 WIB

Harga Bapokting di Kota Langsa Stabil Sepekan, Sejumlah Komoditas Alami Fluktuasi Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wamen Dikdasmen RI Kunjungi Sekolah Maitreyawira Dumai: Guru Adalah Arsitek Masa Depan Bangsa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Green Policing di Pesisir Dumai: Kapolda Riau Tanam Mangrove untuk Masa Depan Lancang Kuning

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB

Peringatan Diabaikan, Wako Agung Tertibkan Kabel Semrawut: Provider Tak Berizin Kena Sanksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Riau Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 310 Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru