Inspektorat Agendakan Pengawasan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Aset BUMG Gampong Alur Dua

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Keterangan foto : Karikatur penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)

Langsa, NagaNews.co, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran ketahanan pangan dan penggelapan satu unit mobil Avanza milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) oleh Ketua BUMG berinisial Rz kini telah diagendakan oleh Inspektorat Kota Langsa untuk pengawasan lebih lanjut pada tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, S.STP., M.H., kepada naganews.co beberapa hari lalu.

“Sebelumnya, pihak kami dari Inspektorat Kota Langsa telah memanggil Pj Geuchik Gampong Alur Dua, Amrin Thahir, dan Bendahara BUMG untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” ujar Rika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa sesuai tugas dan fungsinya, pihak Inspektorat Kota Langsa akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi pada penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kota Langsa.

Secara terpisah, Ketua Tuha Peut Gampong Alur Dua, Matsyah, yang dikonfirmasi naganews.co mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil aset BUMG Gampong Alur Dua saat ini sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Langsa.

Matsyah mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus yang menimpa BUMG di gampongnya. “Kami Tuha Peut Gampong akan mengawal kasus ini hingga ada keputusan penggantian kerugian uang negara akibat ulah pelaku inisial Rz,” sebut Matsyah.

Sementara itu, seorang warga setempat yang meminta namanya tidak ditulis kepada naganews.co mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan aset BUMG dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan di Gampong Alur Dua jangan dianggap sebagai kasus kecil. “Ini kejahatan yang merugikan keuangan negara. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku inisial Rz,” harapnya. (B.01)

Lihat semua berita di Indeks

Penulis : Baihaqi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kota Langsa Terbaik ke-1 dalam Cakupan Layanan CKG/PKG, Bukti Komitmen Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan
Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI
Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha
Warga Dusun VII Manunggal Gelar Makan Bersama di Lorong Gang, Pererat Silaturahmi Antar Tetangga
BENTARA NJ Kota Langsa Mendukung Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa dalam Pemberantasan Narkoba
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:47 WIB

Kota Langsa Terbaik ke-1 dalam Cakupan Layanan CKG/PKG, Bukti Komitmen Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Tak Lagi Tadah Hujan, Warga Desa Pinggir Rasakan Manfaat Air Bersih untuk Kehidupan dari Pertamina Hulu Rokan

Rabu, 4 November 2026 - 20:57 WIB

Ketua Umum FORSAL M. Yani Mengecam Keras Penyadapan yang Dilakukan oleh Mantan Kapolri Jenderal Pol. LSP terhadap Presiden RI

Selasa, 3 November 2026 - 19:05 WIB

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Minggu, 1 November 2026 - 07:19 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT PSMI Dapat Diselesaikan dengan Baik demi Kelangsungan Usaha Petani, Karyawan, dan Penggiat Usaha

Berita Terbaru

Oleh: Muhammad Taufik Hidayat, CPM
Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah IAIN Langsa

Berita

Opini :Ketika Aspirasi Politik Masuk Ruang Beasiswa

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:05 WIB